Bupati Lamongan Serahkan 100 Sertifikat Hak atas Tanah Pembudidaya Ikan

“Sehatkan ini merupakan program dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), bekerjasama dengan BPN (Badan Pertanahan Nasional) dalam penerbitan sertifikat tanah pembudidaya

Dec 27, 2022 - 22:02
Bupati Lamongan Serahkan 100 Sertifikat Hak atas Tanah Pembudidaya Ikan
Bupati Lamongan Serahkan 100 Sertifikat Hak atas Tanah Pembudidaya Ikan

 NUSADAILY.COM – LAMONGAN – Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyerahkan 100 Sertifikat Hak atas Tanah Pembudidaya Ikan (Sehatkan) di Desa Sidorejo, Kecamatan Deket. Penyerahan sertifikat sebagai salah satu upaya percepatan peningkatan kesejahteraan pembudidaya ikan di Kabupaten Lamongan.

Bupati Yuhronur mengungkapkan, dimilikinya Sehatkan ini akan mampu meningkatkan kesejahteraan pembudidaya ikan dengan memberi rasa aman atas legalitas tanah budidaya. Selain itu, Sehatkan juga bisa membuka akses pembiayaan usaha seluas-luasnya.

BACA JUGA : Fornasmala Launching Sekolah Kebijakan Publik, Kawal Pembangunan...

“Sehatkan ini merupakan program dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), bekerjasama dengan BPN (Badan Pertanahan Nasional) dalam penerbitan sertifikat tanah pembudidaya, melalui pendaftaran tanah sistematis lintas sektor,” katanya, Selasa (27/12/2022).

Sehingga, tambah Bupati Yuhronur, melalui rasa aman akan legalitas tanah serta akses permodalan yang mudah ini, maka diharapkan pembudidaya ikan akan lebih produktif dan mampu mengembangkan usahanya. Dengan begitu, kesejahteraannya pun akan meningkat.

“Mudah-mudahan ke depannya ini bisa lebih banyak lagi penerbitan sertifikat tanah di Lamongan. Supaya panjenengan semua bisa tenang, bisa tentram, juga menambah kesejahteraan untuk panjenengan semua,” harapnya.

Lebih lanjut, Bupati yang akrab disapa Pak YES ini berkata, Pemerintah Kabupaten Lamongan terus mengupayakan agar tanah-tanah di Lamongan secara keseluruhan nantinya dapat segera mendapatkan legalitas.

 “Yang jelas, alhamdulillah ini disyukuri bersama, yang belum semoga segera bisa diterbitkan melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) bisa lengkap semua nanti, seluruhnya sudah bersertifikat,” bebernya.

BACA JUGA : Cuaca Ekstrem, 6 Wahana Kelautan di Wisata Bahari Lamongan...

Dalam kesempatan yang sama, Kasi Penataan dan Pemberdayaan Tanah Masyarakat BPN Lamongan, Andi Arfatimah melaporkan, sertifikat tanah lintas sektor di Kabupaten Lamongan yang telah diterbitkan hingga saat ini sebanyak 1.125 sertifikat.

“1.125 sertifikat itu dengan rincian 300 bidang dari Sehat (Sertifikat Hak atas Tanah) nelayan, 387 bidang telah diserahkan melalui UMKM, nelayan tangkap 338 bidang, dan ditambah 100 bidang Sehatkan pada pembudidaya ikan Desa Sidorejo,” tutur Andi.(ris)