Bupati Hendy Siswanto Janji Benahi Perlintaan KA di Jember Sesuai Perintah Gubernur

Hendy menyatakan siap menata jalur perlintasan kereta api dengan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), jika ada perintah dari Gubernur Khofifah. Namun pengalokasian anggaran dalam APBD memerlukan kesepakatan dari DPRD Jember

Jan 6, 2023 - 17:33
Bupati Hendy Siswanto Janji Benahi Perlintaan KA di Jember Sesuai Perintah Gubernur
Bupati Hendy Siswanto Janji Benahi Perlintaan KA di Jember Sesuai Perintah Gubernur

NUSADAILY.COM – JEMBER – Bupati Jember Hendy Siswanto mengatakan, kematian yang akibat kecelakaan lalu lintas di perlintasan kereta api adalah hal nyata yang harus mendapat perhatian. Seluruh pemangku kebijakan dan kepentingan harus bersinergi dan berkolaborasi.

“Harus ada akselerasi. Bukan perencanaan jangka panjang. Ini perencanaan jangka pendek dan harus langsung dieksekusi. Di Jember ada 112 pintu perlintasan. Yang tidak terjaga 75 perlintasan. Kematian setiap tahun pasti akan terjadi,” kata Hendy, dalam rapat koordinasi perihal Perlintasan Sebidang Kereta Api di Gedung Grahadi Surabaya, Jawa Timur, Rabu (4/1/2023).

BACA JUGA : Bocoran, Deretan Pejabat Eselon II Pemprov Jatim yang Dilantik...

Jalan kereta api lebih tua daripada pengembangan wilayah perkotaan. “Belanda membangun jalan kereta api saat belum ada pengembangan kota Dulu jalan kereta api di pinggir desa. Tapi seiring perkembangan wilayah, posisinya menjadi di tengah kota,” kata Hendy.

“Dulu hidup di pinggir rel, orang tidak mau. Tapi sekarang, karena cari lokasi (rumah) susah, ya di pinggir rel saja. Padahal di sepadan jalan kereta api ada regulasinya,” kata Hendy.

Hendy menyatakan siap menata jalur perlintasan kereta api dengan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), jika ada perintah dari Gubernur Khofifah. Namun pengalokasian anggaran dalam APBD memerlukan kesepakatan dari DPRD Jember. “Sedangkan kami harus menyelamatkan nyawa masyarakat.,” katanya.

Menurut Hendy, kebanyakan lahan perlintasan di Jember berdekatan dengan perumahan, karena sudah terletak di tengah kota. “Jadi tidak mungkin kami ubah itu: tidak boleh dibangun. Otomatis perlintasan-perlintasan liar akan muncul. Tidak ada regulasi PT KAI (Kereta Api Indonesia) harus memagari semua, kecuali di daerah-daerah tertentu, stasiun tertentu, kota tertentu yang ramai,” katanya.

BACA JUGA : Gandeng UMM, Bupati Jember Bertekad Mandiri Bidang Pangan...

Hendy menjelaskan, pembangunan pintu perlintasan kereta api tidak menarik bagi pemerintah daerah jika dibandingkan membangun infrastruktur lainnya. “Cuma pintu, dianggap biasa saja. Tidak menarik. Menariknya kalau bangun pasar, misalnya,” katanya.

Oleh sebab itu, Hendy meminta dua hal. Pertama, surat dari gubernur. “Kami akan taati dan laksanakan. Namun demikian regulasi pemakaian lahan PT KAI hendaknya diperlunak. Tidak usah sewa. Katakan kita mau bikin underpass atau flyover, tidak usah sewa. Penjaga palang puntu juga perlu pelatihan yang butuh biata. Mungkin PT KAI perlu kompensasi free di situ, atau pelatihannya datang ke daerah,” katanya.(ris)