Bupati Gus Muhdlor Vs Tukang Sampah, Sebuah Tagline ‘Kenyinyiran’ Melahirkan Solidaritas Publik

"Kami siap menggelar aksi demo sebagai bentuk dukungan dan solidaritas. Teman-teman lawyer juga siap mendampinginya,” ujar Sigit, aktivis LSM JCW Sidoarjo.

Dec 21, 2023 - 20:46
Bupati Gus Muhdlor Vs Tukang Sampah, Sebuah Tagline ‘Kenyinyiran’ Melahirkan Solidaritas Publik
Penegakan hukum tidak boleh tumpul ke atas, tajam ke bawah.

NUSADAILY.COM – SIDOARJO: Bupati Gus Muhdlor Vs Tukang Sampah. Itulah tagline yang  bisa memberi berbagai makna atau tafsir tersendiri. Tinggal dari sudut pandang mana kita mengartikan. Atau tagline itu sebagai bentuk ‘kenyinyiran’ publik terhadap langkah Satpol PP Kabupaten Sidoarjo memilih jalur hukum untuk menindak  pekerja sampah Sidoarjo yang ‘menabur’ sampah di kawasan depan Pendapa Delta Wibawa Sidoarjo, saat menggelar aksi demo.

Dari tagline itu juga bisa disimpulkan bahwa langkah Satpol PP telah mempresentasikan Gus Muhdlor, sebagai kepala daerah Pemerintah Kab. Sidoarjo. Sedangkan tukang sampah adalah kaum yang ‘lemah’,--dilihat dari sudut pekerjaannya yang setiap hari bergelut dengan ‘kotoran’. 

Sehingga bisa dipastikan, bupati sebagai pihak penguasa, dan tukang sampah sebagai rakyat jelata, tentunya tidak selevel untuk saling ‘bertempur’. Namun itulah yang terjadi. Sehingga ‘pertempuran’ kedua pihak melalui proses hukum ini tidak hanya melahirkan keprihatinan publik.

Muncul pula rasa empati dari berbagai kalangan masyarakat terhadap para tukang sampah, sebagai lawan yang dianggap ‘lemah’ sehinga patut untuk mendapat dukungan, bahkan pembelaan. “Ini kasus menarik. Ini sama dengan bapak melawan anak,” kata  Sigit, aktivis LSM JCW berkomentar di whatsapp group Ruang Publik Sidoarjo.

Sebagai bentuk empati, Sigit bersama Sujani dan Nadia Bafaqih berinisiasi menggalang solidaritas aktivis, advokat maupun warga Sidoarjo untuk “Pejuang Lingkungan yang terdzolimi. Giatnya pun langsung direspon positif,--dalam waktu singkat sudah ada 42 orang mendaftar,--di antara ada yang darikalangan  LSM, praktisi hukum baik perorangan maupun dari satu wadah lembaga bantuan hukum.

Juga beberapa tokoh masyarakat Sidoarjo ikut mendaftar sebagai bentuk solidaritas dan keperihatinan atas nasib tukang sampah. “Jumlah itu bisa bertambah. Dan setelah aksi solidaritas ini kita tentunya segera kordinasi dengan teman-teman. Kami pun siap menggelar aksi demo sebagai bentuk dukungan. Teman-teman lawyer juga siap mendampinginya,” ujar Sigit. Aksi penggalangan solidaritas dan dukungan ini juga menjadi trending topik  di whatsapp group Suara Masyarakat Sidoarjo.

Ketua Gabungan Pekerja Sektor Kebersihan Indonesia (Gapeksi) Hadi Purnomo ketika dikonfirmasi sangat mengapresiasi aksi solidaritas yang dilakukan berbagai kalangan di Sidoarjo. Pihaknya juga siap menghadapi gugatan maupun ancaman pemidanaan terhadap dirinya maupun organisasinya akibat aksi ‘tebar’ sampah yang dilakukan massa pekerja saat berunjuk rasa di Pendapa Delta Wibawa kemarin.
“Silahkan,laporkan saja.Kami para pejuang yang biasa hidup bergelut dengan sampah. Kami  siap menghadapi semua resiko hukum.termasuk bila demi perjuangan hidup kami semua terpaksa harus meringkuk dipenjara,” tegasnya.

Sementara iitu, pihak Satpol PP setelah berkordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) di Sidoarjo, sekaligus gelar perkara pada Kamis (21/12) siang, telah memutuskan langkah hukum terhadap para pekerja kebersihan tersebut.

Keputusan ini, menurut Ahmad Yani Setiawan, Kepala Satpol PP bahwa dilakukan setelah melalui berbagai pertimbangan,dan masukan baik dari tim Polresta Sidoarjo yang diwakili oleh Satreskrim dan tim dari Kejaksaan. Bahkan pihaknya telah mengantongi sedikitnya tujuh nama yang bisa disangkakan dalam perkara tersebut.

“Kami lakukan dengan menjerat para pengunjuk rasa sesuai dengan Perda (Peraturan daerah) No 10 tahun 2013 tentang Trantibum (Ketentraman dan ketertiban umum) Tindak pidana ringan (Tipiring) dengan sanksi hukuman berupa denda sebesar Rp 40 juta dan atau hukuman kurungan maksimal 3 bulan,” ujarnya. (*/ful)