Bupati Cianjur Bantah KPK Atas Tuduhan Penggelapan Bantuan Gempa

Laporan itu dibuat oleh Acsena Humanis Foundation pada Jumat (23/12/2022). Pelapor menyebut Herman menyelewengkan bantuan dari Emirates Red Crescent berupa dua ribu lembar selimut, 25 ton beras, 1.000 paket kebersihan, dan 500 lampu tenaga solar untuk tenda.

Dec 27, 2022 - 17:21
Bupati Cianjur Bantah KPK Atas Tuduhan Penggelapan Bantuan Gempa
Foto ilustrasi KPK: (Andhika Prasetya/detikcom)

NUSADAILY.COM - JAKARTA - Bupati Cianjur, Herman Suherman, dilaporkan ke KPK karena diduga menyelewengkan bantuan korban gempa. Herman pun menepis laporan itu.

Laporan itu dibuat oleh Acsena Humanis Foundation pada Jumat (23/12/2022). Pelapor menyebut Herman menyelewengkan bantuan dari Emirates Red Crescent berupa dua ribu lembar selimut, 25 ton beras, 1.000 paket kebersihan, dan 500 lampu tenaga solar untuk tenda.

"Bupati memotong SOP yang sudah dibuat BNPB, serta me-repacking bantuan menjadi berbeda," kata perwakilan dari Acsena Humanis Respon Foundation dalam keterangannya, Senin (26/12/2022).

Dalam laporan itu, Herman disebut memanfaatkan jabatan bupatinya dengan mengubah alur bantuan yang diserahkan kepada pihak partai serta diperjualbelikan di pasar. Herman diduga memangkas distribusi bantuan tersebut.

"Yang tadinya sumbangan dari lembaga internasional diubah kemasan ke partai dan dijual ke pasar. Artinya Bupati menggunakan wewenangnya untuk memangkas distribusi bantuan, serta mengemas bantuan tersebut dengan bentuk lain dan menjual ke pasar," jelas dia.

Dia menuturkan bantuan untuk korban gempa diturunkan di tempat penyimpanan lain berupa ruko. Jadi masyarakat dapat mengambil bantuan itu tanpa menggunakan standard operating procedure atau SOP.

"Bantuan yang tadinya ditempatkan gudang penunjukan dipindahkan ke ruko-ruko dan masyarakat dapat langsung mengambil bantuan tanpa prosedur SOP, dan pemindahan bantuan dari gudang BNPB ke ruko," tutupnya.

KPK Terima Laporan

Atas laporan tersebut, KPK mengatakan akan mengecek laporan itu. Laporan itu sedang didalami.

"Setelah kami cek benar ada pengaduan dimaksud. Pelapor maupun materinya tentu tidak bisa kami sampaikan ke publik," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, saat dikonfirmasi, Senin (26/12).

Ali memastikan pihaknya bakal menindaklanjuti laporan itu. Ia menyebut KPK bakal lebih dulu memverifikasi aduan masyarakat tersebut.

"Segera kami tindaklanjuti dengan telaah dan verifikasi untuk memastikan syarat kelengkapan laporan pengaduan," ucap Ali.

KPK, katanya, membutuhkan waktu untuk memproses laporan itu. Sebab, KPK bakal melakukan pengayaan informasi mengenai informasi tersebut.

Dibantah Bupati Cianjur

Herman Suherman yang dilaporkan pun membantah tudingan itu. Menurut Herman, tidak ada kepala daerah yang menjual bantuan ke pasar.

"Yang namanya bantuan itu, mohon maaf tidak mungkin dijual oleh Bupati ke pasar. Mana ada bupati jual bantuan ke pasar. Bupati banyak kerjaan yang lain, saya masih fokus untuk penanganan bencana," ujar Herman seperti dikutip detikJabar, Senin (26/12).

"Terlalu naif kalau menjual barang bantuan, warga Cianjur kasihan, masih banyak yang butuh bantuan," imbuhnya.

Herman mengatakan sejak awal menyampaikan ke perangkat daerah untuk tidak mengkorupsi bantuan. Dia menuturkan terkait penyaluran bantuan, baik uang maupun barang, akan tercatat.

Sementara itu, terkait laporan di KPK, Herman mengaku tidak akan mengambil langkah terlalu cepat. Pihaknya akan menunggu jika nantinya dimintai keterangan.

"Saya tidak akan mengambil langkah apa pun saat ini, kalau nanti dimintai keterangan saya akan sampaikan apa adanya. KPK juga nanti menilai benar atau tidaknya. Sekarang saya lebih fokus ke penanganan bencana saja, karena masih banyak warga yang tinggal di pengungsian dan butuh perhatian pemerintah," ucap Herman.

(roi)