Bupati Blitar Rini Syarifah Angkat Bicara Soal Hambangun Artha Korupsi Mencapai Rp 6,2 Miliar

Rini mengaku sempat mengetahui ada kejanggalan pada BUMD di Kabupaten Blitar. Hal itu diketahui saat menerima laporan dari masing-masing BUMD

Mar 15, 2023 - 16:41
Bupati Blitar Rini Syarifah Angkat Bicara Soal Hambangun Artha Korupsi Mencapai Rp 6,2 Miliar
Bupati Blitar Rini Syarifah (Foto: Fima Purwanti/detikJatim)

NUSADAILY.COM – BLITAR - Bupati Blitar Rini Syarifah angkat bicara soal mantan direktur BPR Hambangun Artha Selaras yang korupsi mencapai Rp 6,2 miliar. Bupati mendukung upaya bersih-bersih yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Blitar.
Ditemui di Pendopo Ronggo Hadi Negoro Pemkab Blitar, Rini Syarifah mengatakan sudah menerima laporan terkait kasus korupsi yang menimpa mantan BPR Hambangun Artha Selaras tersebut. Pemkab Blitar sepakat dengan aparat penegak hukum yang menindak pelaku korupsi.

"Monggo (silakan) ditindak dan diproses. Tidak tebang pilih. Kami dukung itu karena untuk kebaikan dan kebersihan BUMD di Kabupaten Blitar ini," terangnya, Selasa (14/3/2023).dilansir vdari detik.com

BACA JUGA : Santri di Blitar Dibacok Teman Santri Diduga Karen Saling...

Rini mengaku sempat mengetahui ada kejanggalan pada BUMD di Kabupaten Blitar. Hal itu diketahui saat menerima laporan dari masing-masing BUMD. Temuan laporan yang janggal atau tidak beres itu kemudian diperiksa.

"Sejak awal saya dilantik, kami melihat ada potensi untuk meningkatkan PAD melalui BUMD. Dari situ kita cek laporan dari masing-masing BUMD dan memang diketahui ada yang sedikit tidak beres. Kemudian kami lakukan pemeriksaan," jelasnya.

Usai melalui pemeriksaan dan penelusuran, Pemkab Blitar memutuskan untuk melakukan regenerasi pada jajaran pada beberapa BUMD. Hal itu dilakukan untuk memperbaiki kinerja BUMD. Termasuk dalam meningkatkan PAD.

"Iya setelah itu kami rekrut orang baru, yang berkompeten untuk mengelola BUMD dan kami berhasil meregenerasi itu untuk lebih transparan dalam pengelolaannya," terangnya.

BACA JUGA : Tanah Longsor Terjadi di Ngantang dan Pujon, Akses Malang...

Bupati yang kerap disapa Mak Rini menegaskan pihaknya akan mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi. Bahkan di BUMD maupun pada lingkup Pemkab Blitar.

"Yang jelas kami dukung, demi pemerintahan yang bersih," pungkasnya.
Sebelumnya, MF, mantan direktur Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Hambangun Artha Selaras Kabupaten Blitar ditetapkan jadi terdakwa korupsi Rp 6,2 miliar. Saat ini MF bahkan telah menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya.(ris)