Bupati Bangkalan Ra Latif Terancam Dinonaktifkan PPP Gegara Jadi Tersangka KPK

Latif merupakan kader PPP dan saat ini menjabat sebagai Ketua DPC PPP Bangkalan.

Oct 30, 2022 - 18:31
Bupati Bangkalan Ra Latif Terancam Dinonaktifkan PPP Gegara Jadi Tersangka KPK
Bupati Bangkalan Ra Latif

NUSADAILY.COM – JAKARTA - KPK mencegah Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron alias Ra Latif bepergian ke luar negeri. Latif dicekal lantaran ditetapkan sebagai tersangka korupsi.

Dilansir dari detikJatim, Latif merupakan kader PPP dan saat ini menjabat sebagai Ketua DPC PPP Bangkalan. Ketua DPP PPP Achmad Baidowi mengaku belum mendapat informasi resmi dari KPK terkait status tersangka Ra Latif.

BACA JUGA : Bupati Bangkalan Abdul Latif Imron Jadi Tersangka KPK, Simak Profilnya!

"Kita belum mendapatkan pemberitahuan resmi dari KPK. Baru mendapat pemberitaan dari media. Anggap saja itu sumber valid karena itu yang menyampaikan adalah pimpinan KPK, tentu DPP akan bertindak secara organisatoris berdasarkan AD/ART," kata Baidowi di Surabaya, Sabtu (29/10/2022).

Baidowi berbicara soal aturan di Partainya mengenai penon-aktifkan kader yang menjadi tersangka dalam kasus hukum atau korupsi. Baidowi masih menunggu pemberitahuan resmi dari KPK soal status Bupati Bangkalan tersangka, baru setelah itu partai mengambil keputusan.

BACA JUGA : KPK Panggil Lukas Enembe Hari Ini Meski Ngotot Absen

"Yang mana apabila tersangka oleh KPK, siapapun dia yang menjabat di struktur partai memang harus dinon-aktifkan sampai nanti nunggu keputusan yang inkrah," ujarnya.

Anggota DPR RI dari Dapil Jatim XI ini menyatakan, DPP PPP belum mengadakan rapat terkait penonaktifan Bupati Bangkalan.(ros)