Bupati Bangkalan Abdul Latif Imron Jadi Tersangka KPK, Simak Profilnya!

Bupati Bangkalan tersangka KPK terkait dugaan kasus jual beli jabatan. Simak informasi selengkapnya tentang profil Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron, berikut ini.

Oct 29, 2022 - 16:30
Bupati Bangkalan Abdul Latif Imron Jadi Tersangka KPK, Simak Profilnya!
Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron / ist

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron berstatus tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bupati Bangkalan tersangka KPK terkait dugaan kasus jual beli jabatan. Simak informasi selengkapnya tentang profil Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron, berikut ini.

Profil Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron

Bupati Bangkalan bernama lengkap R. Abdul Latif Amin Imron. Seperti dilansir situs resmi Sekretariat Daerah Kabupaten Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron diangkat menjadi Bupati Bangkalan terpilih pada tahun 2018.

Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron dan Wakil Bupati Bangkalan Drs.H. Mohni, MM dilantik secara langsung oleh Gubernur Jawa Timur yang kala itu dipimpin oleh Dr.H. Soekarwo di Gedung Negara Grahadi Surabaya.

BACA JUGA : KPK Cegah Bupati Bangkalan Bepergian ke Luar Negeri

Seperti dilansir situs resmi KPU, Abdul Latif Amin Imron dan Drs.H. Mohni, MM terpilih menjadi Bupati Bangkalan dan Wakil Bupati Bangkalan dengan perolehan suara sebanyak 243.887 dari total suara sejumlah 544.749 dengan persentase 44,77 persen. Keduanya dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan pada tanggal 24 September 2018 lalu.

Abdul Latif terpilih menjabat Bupati Bangkalan menggantikan Makmun Ibnu Fuad. Sebelum menjabat Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron pernah menjadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan pada tahun 2014-2018.

Abdul Latif Amin Imron lahir pada tanggal 5 Mei 1982 di Jakarta, Indonesia. Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron merupakan politikus dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Bupati Bangkalan Tersangka KPK Jual Beli Jabatan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan profil Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron sebagai tersangka kasus jual-beli jabatan. KPK menduga Abdul Latif juga terlibat dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.

"Oh, sebetulnya nggak hanya (kasus) lelang jabatan. Mungkin, biasanya kan itu awalnya ada yang lapor terjadi jual beli jabatan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan, Jumat (28/10/2022).

BACA JUGA : KPK Panggil Lukas Enembe Hari Ini Meski Ngotot Absen

 "Setelah didalami, mungkin ada kegiatan PBJ (pengadaan barang dan jasa) bisa jadi. Ada terkait perizinan, kan umumnya seperti itu ya," tambahnya, dilansir dari detik.com 

Namun, Alex tidak merincikan secara detail gambaran kasus yang telah menjerat Bupati Bangkalan tersebut.

KPK Cegah Bupati Bangkalan Pergi ke Luar Negeri

Sebelumnya, Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron dicegah bepergian ke luar negeri atas permintaan KPK. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut upaya pencekalan merupakan bagian dari upaya pengusutan kasus dugaan korupsi. KPK juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Bangkalan.

"Umumnya kalau sudah ada pencekalan nggak mungkin kan di tingkat penyelidikan kita cekal. Berarti sudah naik ke penyidikan ya kan," jelasnya.

"Sehingga ada upaya paksa di sana, upaya paksanya apa? Dilakukan penggeledahan dan penyitaan, sudah kita lakukan kan. Berarti statusnya sudah penyidikan," imbuhnya.

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut perkara itu masih berproses. "Saya kira yang Bangkalan, ini masih berproses," kata Firli di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (27/10/).

Demikian informasi tentang profil Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron yang kini berstatus tersangka KPK atas dugaan kasus jual-beli jabatan.(ros)