Buka Baju Saat Manggung, Widi Vierratale Dituding Lakukan Aksi Pornografi

Aksi tersebut ternyata membuat jengah beberapa oknum. Widi pun dilaporkan ke Bareskrim soal aksi panggungnya itu, meski baru berupa laporan informasi dan belum laporan polisi.

Nov 18, 2022 - 19:55
Buka Baju Saat Manggung, Widi Vierratale Dituding Lakukan Aksi Pornografi
Widi Vierratale

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Ada kabar tak mengenakkan dari Widi Vierratale. Sang vokalis dilaporkan melakukan aksi pornografi gegara buka baju saat manggung.

Aksi itu terjadi pada Oktober 2022, saat itu ramai video Widi Vierratale membuka kausnya di atas panggung. Widi kala itu bersama Vierratale tengah manggung di Palu, Sulawesi Tengah.

BACA JUGA : Pemeran Video Kebaya Merah Ngaku Miliki 31 Kepribadian

Aksi tersebut ternyata membuat jengah beberapa oknum. Widi pun dilaporkan ke Bareskrim soal aksi panggungnya itu, meski baru berupa laporan informasi dan belum laporan polisi.

Dilansir dari detik.com, Zainul Arifin yang mengaku sebagai kuasa hukum masyarakat Palu menjelaskan dirinya membuat laporan tersebut. Widi dituding melakukan aksi pornografi.

Bukti yang diberikan untuk menguatkan laporan tersebut adalah video aksi saat Widi membuka kausnya di akhir manggung dan langsung melemparkan ke penonton. Hal itu dianggap menjadi contoh tak baik.

"Tingkah laku yang bukan menjadi contoh generasi muda, maka dari itu kita mewakili orang Sulawesi, sebagai kuasa hukum menyampaikan laporan ini," kata Zainul di Bareskrim Polri.

BACA JUGA : Tak Kuat Dihujat, Dea OnlyFans Coba Bunuh Diri 5 Kali

Mualim Bahar, Ketua Forum Pemuda Sulawesi, menyayangkan aksi Widi lepas kaus. Aksi seperti itu dianggap bukan budaya yang baik dan disebut bisa menimbulkan azab berupa tsunami.

"Artinya itu satu catatan penting bagi kami, budaya seperti itu di Sulawesi bukan budaya kami dan tolong jangan merusak budaya kami, kampung kami, kami tidak ingin ada azab di kampung kami," kata Mualim

Mereka masih membuka peluang untuk mediasi dan menuntut Widi untuk minta maaf dalam waktu 3x24 jam. Apabila Widi tidak melakukan hal tersebut mereka akan membuat laporan polisi.

Widi terancam dilaporkan dengan tuduhan tindak pidana terkait UU pornografi, UU nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi, terancam dijerat dengan Pasal 10 juncto Pasal 36 dengan ancaman 10 tahun dan denda Rp 5 miliar.

Sebelum adanya pelaporan, Widi ternyata sudah memberikan klarifikasi. Ia mengaku santai saja terkait aksi buka baju.

"Ya metal band gimana, woles saja," kata Widi saat ditemui di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

"Setiap panggung memang akan ada atraksi-atraksi, namanya juga nge-band, musisi, berawal dari metal kita, kan," sambungnya.

Menurut Widi, melakukan berbagai aksi di atas panggung sudah biasa. Namun, ia menilai dahulu kondisi media sosial tidak seperti sekarang.

"Sekarang bedanya sekarang ada socmed saja, dulu nggak. Sebenarnya hal-hal kayak gitu sudah biasa. Buat orang-orang lama sudah biasa mungkin," ungkapnya.

"Sudah gitu bukan BH kan dalamannya, itu baju olahraga, sport bra, sekarang sudah bagus-bagus kan," tegas Widi Vierratale.(ros)