Brigjen Endar Ungkap Aksesnya di KPK Diputus Hari Ini

Hal itu dia ketahui dari petugas KPK yang menemuinya langsung. Endar menyebut petugas itu mengaku datang atas perintah dari pimpinan.

Apr 7, 2023 - 20:11
Brigjen Endar Ungkap Aksesnya di KPK Diputus Hari Ini
Mantan Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Endar Priantoro.

NUSADAILY.COM - JAKARTA - Mantan Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Endar Priantoro mengatakan aksesnya di Lembaga Antirasuah akan diputus hari ini, Jumat (7/4).

Hal itu dia ketahui dari petugas KPK yang menemuinya langsung. Endar menyebut petugas itu mengaku datang atas perintah dari pimpinan.

"Tadi sebelum saya kembali dari kantor, Kepala Biro Umum menemui saya menyampaikan bahwa ada perintah dari pimpinan KPK yang pada intinya adalah memutuskan akses saya, mungkin mulai besok (hari ini)," kata Endar saat dalam wawancara dengan CNN Indonesia TV, Kamis (6/4) malam.

BACA JUGA : Duh! Puluhan Pejabat Pemkab Diamankan Terkait OTT Bupati...

Endar mengaku akan mengecek lagi soal pemutusan akses ini pada Senin pekan depan. Pasalnya Jumat, 7 April bertepatan dengan tanggal merah Kenaikan Isa Al Masih.

Sebagai pejabat KPK, Endar mengaku selama ini mempunyai akses untuk masuk ke ruangan, akses internet, dan beberapa sistem di KPK.

Kabar pemutusan akses ini buntut dari pemberhentian dengan hormat Brigjen Endar. Dia diberhentikan lantaran masa penugasannya telah habis per 31 Maret 2023.

KPK enggan memperpanjang masa penugasan Endar sebagaimana permintaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. KPK justru menunjuk jaksa Ronald Ferdinand Worotikan untuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyelidikan KPK.

BACA JUGA : Kisruh Pemberhentian Brigjen Endar dari KPK, Begini Kata...

Rekomendasi pengembalian Endar ke Polri diduga imbas dari penanganan perkara Formula E di DKI Jakarta.

Selain Endar, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto juga diberhentikan. Kedua orang ini disebut kukuh tidak ingin menaikkan status Formula E ke tahap penyidikan karena belum menemukan niat jahat atau mens rea.

Hal itu disebut berbeda dengan Firli yang disebut 'ngotot' agar status Formula E dinaikkan ke tahap penyidikan.(lal)