Brigjen Asep Guntur Rahayu Ditunjuk Jadi Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK

Asep bakal menjabat sebagai Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK. Pihak KPK lalu akan melakukan seleksi terbuka terbatas untuk menentukan pejabat definitif di posisi tersebut.

Apr 1, 2023 - 19:36
Brigjen Asep Guntur Rahayu Ditunjuk Jadi Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK
Gedung KPK / ISTIMEWA

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Brigjen Asep Guntur Rahayu ditunjuk sebagai Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jabatan itu sebelumnya diisi oleh Irjen Karyoto yang kini telah menjadi Kapolda Metro Jaya.

"Informasi yang kami peroleh, betul Pak Asep Guntur R selaku Direktur Penyidikan sementara ini merangkap juga sebagai Plt Deputi Penindakan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Sabtu (1/4/2023)

BACA JUGA : Djarot Mengatakan Jokowi Bisa Saja Mengganti Menteri atau...

Asep bakal menjabat sebagai Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK. Pihak KPK lalu akan melakukan seleksi terbuka terbatas untuk menentukan pejabat definitif di posisi tersebut.

"Sampai nanti terpilih pejabat definitifnya," ujar Ali.

Brigjen Asep Guntur Rahayu sendiri telah bergabung dengan KPK sejak tahun 2007. Saat itu ia bertugas sebagai penyidik.

Asep bertugas di lembaga antirasuah hingga tahun 2012 sebelum kembali ke Polri. Lulusan Akpol tahun 1996 ini lalu kembali ke KPK pada tahun 2022 dan menempati posisi Direktur Penyidikan KPK.

Posisi Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK sebelumnya ditempati oleh Irjen Karyoto. Polisi bintang dua itu awal pekan ini ditugaskan kembali ke Polri dan menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya. (ros)