BPJS Ketenagakerjaan Rayakan HUT ke 45, Berkomitmen Sejahterakan Pekerja Indonesia

BPJS Ketenagakerjaan merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-45 kemarin. Di usianya yang semakin matang, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen menyatukan semangat yang datang dari dari seluruh insan BPJS Ketenagakerjaan dan juga dari stakeholders.

Dec 21, 2022 - 18:49
BPJS Ketenagakerjaan Rayakan HUT ke 45, Berkomitmen Sejahterakan Pekerja Indonesia
HUT ke 45 BPJS Ketenagakerjaan (Foto: MPI)

NUSADAILY.COM - JAKARTA – BPJS Ketenagakerjaan merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-45 kemarin. Di usianya yang semakin matang, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen menyatukan semangat yang datang dari dari seluruh insan BPJS Ketenagakerjaan dan juga dari stakeholders.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan berikrar untuk terus berkembang dan bergerak maju, menjaga integritas serta menyatukan semangat mensejahterakan seluruh pekerja Indonesia.

BACA JUGA : Cara BPJS Ketenagakerjaan Beri 11 Apresiasi pada Perusahaan Mitra, Customer Gathering

"Kita melihat bahwa usia 45 tahun kita ingin punya semangat yang sama dengan patriotisme 45 tahun kemerdekaan Indonesia, tahun 45. Kita ingin memastikan punya semangat juang yang tinggi seperti para pejuang untuk memastikan seluruh rakyat Indonesia terlindungi," kata dia, Selasa Malam (21/12/2022).

BPJS Ketenagakerjaan memastikan pekerja yang sudah terdaftar menjadi peserta akan mendapatkan jaring pengaman sosial, sehingga walaupun kondisi saat ini begitu menantang, tapi pekerja tidak akan sampai jatuh miskin ketika terjadi risiko.

“Lima program yang BPJS Ketenagakerjaan selenggarakan, mulai dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), kesemua program ini merupakan bentuk negara hadir untuk memastikan pekerja dan keluarga dapat hidup layak dan sejahtera,” tuturnya.

Menutup keterangannya, Anggoro mengajak kepada seluruh perusahaan dan pemberi kerja untuk mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, agar ketika risiko bekerja terjadi, risiko memasuki usia tua, risiko kecelakaan, risiko kematian, risiko pensiun dan juga risiko ketika kehilangan pekerjaan, pekerja dan keluarga masih memiliki jaring pengaman sosial, sehingga tetap hidup layak dan sejahtera.

BACA JUGA : BPJS Ketenagakerjaan Malang Tolak Korupsi dan Gratifikasi, Peringati Hakordia 2022

“Semua program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini tidak hanya untuk pekerja formal atau pekerja penerima upah, namun juga bisa dimiliki oleh pekerja informal/ bukan penerima upah, seperti kampanye kami, Kerja Keras Bebas Cemas, semua pekerja apapun profesinya, mari bekerja keras memberikan kemampuan terbaik, untuk segala risiko, tidak perlu cemas, karena risiko tersebut sudah dialihkan kepada kami,” kata Anggoro.

(roi)