BPBD Kota Sukabumi Belum Terima Laporan Soal Kerusakan Akibat Gempa M 5,8

BPBD menuturkan hingga pukul 8.40, tak ada laporan terkait kerusakan yang disebabkan guncangan gempa.

Dec 8, 2022 - 17:52
BPBD Kota Sukabumi Belum Terima Laporan Soal Kerusakan Akibat Gempa M 5,8
Ilustrasi gempa

NUSADAILY.COM – SUKABUMI - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi mengatakan pihaknya belum menerima laporan soal dampak kerusakan akibat gempa bermagnitudo 5,8 yang terjadi pagi ini. BPBD menuturkan hingga pukul 8.40, tak ada laporan terkait kerusakan yang disebabkan guncangan gempa.

"Diinformasikan kejadian gempa 5,8 magnitudo yang terjadi tadi pagi pukul 07.50 WIB dan kedalaman 122 kilometer, Alhamdulillah di Kota Sukabumi sampai dengan pukul 08.40 WIB kami belum menerima laporan kerusakan yang diakibatkan oleh gempa tersebut," kata Kepala Pelaksana BPBD Kota Sukabumi Imran Wardhani, Kamis (8/12/2022).

BACA JUGA : Gempa M 5,8 Guncang Sukabumi, Getaran Terasa ke Wilayah...

BPBD Kota Sukabumi menjelaskan asesmen tentang dampak gempa terus dikumpulkan. Imran pun mengakui guncangan gempa sangat terasa.

"Kami tetap memantau, berkoordinasi dengan teman-teman wilayah kelurahan, kecamatan dan juga para seluruh aparatur TNI dan Polri untuk memantau wilayah Kota Sukabumi," ujarnya, dilansir dari detik.com

Pihaknya mengimbau apabila ada dampak yang dirasakan oleh masyarakat harap segera melaporkan kondisi tersebut kepada BPBD untuk segera ditindaklanjuti. Dia akan terus memperbarui informasi dampak gempa ini dalam kurun waktu satu jam mendatang.

BACA JUGA : Sukabumi Diguncang Gempa Susulan, Kini Berkekuatan M 2,8

Sementara itu, Kepala Stageof BMKG Bandung Teguh Rahayu menambahkan, gempa yang mengguncang Sukabumi disebut gempa tektonik. Hasil analisis BMKG menunjukkan gempa bumi ini memiliki parameter update dengan magnitudo M 5,8.(ros)