Bongkar Sarang Prostitusi, Satpol PP Depok Nyamar jadi Pelanggan

Fahmi mengatakan petugas kemudian melakukan transaksi memesan pekerja seks komersil (PSK) melalui aplikasi Michat

Nov 28, 2022 - 22:25
Bongkar Sarang Prostitusi, Satpol PP Depok Nyamar jadi Pelanggan
Ilustrasi Prostitusi

NUSADAILY.COM – DEPOK -  Satpol PP Kota Depok mengamankan 28 orang dari sebuah indekos yang diduga menjadi sarang prostitusi di Cilodong. Satpol PP Depok menyamar jadi pelanggan demi membongkar prostitusi di indekos tersebut.

Kepala Bidang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Depok, Muhammad Fahmi, menjelaskan pihaknya awalnya mendapatkan informasi dari warga sekitar terkait adanya dugaan prostitusi online di sebuah indekos di Cilodong, Kota Depok

BACA JUGA: Duh! Belasan Wanita Pasuruan Disekap dan Dipaksa Jadi PSK di Warung Kopi

"Dari 3 lokasi tempat kos, memang dari 3 lokasi itu anggota kami bertransaksi via MiChat. Ternyata benar di tempat kos itu," kata Muhammad Fahmi, saat dikonfirmasi, Senin (28/11/2022).

Dilansir dari detik.com, Fahmi mengatakan petugas kemudian melakukan transaksi memesan pekerja seks komersil (PSK) melalui aplikasi Michat, namun tidak sampai 'mengeksekusi'. Hal ini, kata Fahmi, dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi dari masyarakat.

"Iya padahal dari masing-masing kos itu anggota kami sudah bertransaksi via Michat mereka sudah sepakat walaupun tidak mengeksekusi ya, cuma karena ingin menjebak aja bener apa enggak," terang Fahmi.

Setelah itu petugas Satpol PP mendatangi tempat tersebut dan ternyata benar saja di indekos tersebut dijadikan sebagai sarang prostitusi.

BACA JUGA: Pemerintah Kota Pasuruan Gelar Wayangan Sebagai Pengobat Rindu Warisan Budaya Tradisional

"Ternyata tempat itu ingin dijadikan tempat eksekusi untuk transaksi online mereka, walaupun pada saat kita gerebek ada juga yang cuma pacaran, menurut pengakuan mereka," ucapnya.

Fahmi juga menjelaskan penggerebekan itu dilakukan pada Jumat (25/11/2022). Karena usaha itu, Satpol PP berhasil mengamankan sebanyak 28 orang yang diamankan terdiri atas 20 orang wanita dan 8 orang laki-laki (2 di antaranya waria).

Selanjutnya, 28 orang tersebut dilakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan tidak akan melakukan lagi. Namun, 8 orang di bawah umur dibawa ke Rumah Perlindungan Sosial (RPS) di Beji, Depok.(ros)