BKN Sebut Seleksi PPPK Jadi Kebutuhan Prioritas

Aug 29, 2023 - 03:04
BKN Sebut Seleksi PPPK Jadi Kebutuhan Prioritas

NUSADAILY. COM - JAKARTA - Badan Kepegawaian Nasional ( BKN) menegaskan jika Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi prioritas kebutuhan seleksi calon ASN tahun 2023. BKN telah mengalokasikan 543.593 PPPK dari total formasi 572.496 yang ditetapkan pemerintah melalui Panita Seleksi Nasional atau Panselnas.

 

Sementara, kebutuhan pengadaan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) telah dialokasikan sebesar 28.903 kursi dari total formasi.

 

Berdasarkan kebutuhan ASN yang terdiri dari PNS dan PPPK untuk seleksi CASN tahun ini, Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menyampaikan mekanisme pengadaan ASN 2023 ditetapkan sesuai dengan kebutuhan kelompok jabatan ASN.

 

" Seperti jabatan fungsional dan jabatan pelaksana. Kebutuhan jabatan fungsional ditetapkan sesuai dengan jumlah pegawai yang akan pensiun," ucapnya dikutip dari laman BKN, Senin (28/8/2023)

 

Ia juga menyebut, kelompok jabatan pelaksana (administrasi), selain disesuaikan dengan proyeksi pensiun pegawai juga menyesuaikan kebutuhan SDM yang bisa digantikan dengan proses digitalisasi.

 

" Adapun kebutuhan PPPK pada seleksi CASN 2023 didominasi tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan," jelas Haryomo.

 

Selanjutnya, kebutuhan PNS juga dialokasikan untuk jabatan-jabatan fungsional atau keahlian lainnya sesuai kebutuhan instansi. Hal ini sejalan dengan target pemerintah yang memprioritaskan sektor kesehatan dan pendidikan.

 

Terkait pengisian jabatan ASN pada kedua sektor Haryomo menjelaskan, panselnas melalui BKN juga sudah melaksanakan seleksi PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan formasi tahun 2022 lalu. Dengan rata-rata kelulusan yakni persentase kelulusan PPPK Guru mencapai 78,5% dan persentase kelulusan PPPK Tenaga Kesehatan sebesar 78,6% (data BKN per-tanggal 03 Agustus 2023).

 

Dia juga menyebut  PPPK Teknis formasi tahun 2022, Plt. persentase kelulusan sebelum ada kebijakan reformulasi hanya sebesar 44%. Namun dengan adanya kebijakan reformulasi yang ditetapkan Kementerian PANRB melalui Keputusan Menteri PANRB Nomor 571 Tahun 2023, BKN memperhitungkan persentase kelulusan PPPK Teknis bisa mencapai 69%.

 

Seperti diketahui, pemerintah akan menggelar seleksi penerima Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) 2023.Rencananya seleksi tersebut akan dilaksanakan pada September 2023 mendatang.(sir/wan)