Biyuh! Polisi Jadi Korban Penusukan Diduga Gegara 'Cancel BO' di Bali
"Pelakunya sudah ditangkap dua orang, inisial F dan A. Kami (ke TKP) bahwa memang sudah terjadi peristiwa penusukan itu. Penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dan setelah di rumah sakit dia (korban) meninggal dunia," imbuhnya.
NUSADAILY.COM – DENPASAR - Kapolsek Denpasar Utara IPTU I Putu Carlos Dolesgit mengatakan pelaku penusukan anggota polisi berinisial FNS (22) di bali merupakan anak di bawah umur.
Carlos menjelaskan pelaku berjumlah dua orang berinisial F (16) dan A (15).Namun, yang melakukan penusukan adalah F dan pelaku A hanya melakukan menendang korban sebanyak satu kali.
"Memang benar ada kejadian dan sedang dalam penanganan pihak kepolisian dalam proses penyidikan," kata Iptu Carlos saat ditemui di Mapolsek Denpasar Utara, Kamis (17/11).
"Pelakunya sudah ditangkap dua orang, inisial F dan A. Kami (ke TKP) bahwa memang sudah terjadi peristiwa penusukan itu. Penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dan setelah di rumah sakit dia (korban) meninggal dunia," imbuhnya.
Korban, kata Carlos, tewas setelah menderita luka tusuk di bagian leher. Hingga saat ini Polsek Denpasar Utara dan Polresta Denpasar masih melakukan penyelidikan terkait motif pelaku, mengingat pelaku dan korban tidak saling kenal.
"Korban dan (dua) pelaku tidak saling kenal. Pelaku F menusuk dan pelaku A menendang sekali," ujarnya.
Korban merupakan seorang anggota Polri yang bertugas di Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Mabes Polri.
Carlos enggan menjelaskan lebih detail mengenai adanya informasi korban sebelum tewas terlibat cekcok lantaran membatalkan pemesanan booking online pekerja seks komersial dari aplikasi Michat.
"Untuk itu masih dilakukan pendalaman," ungkapnya.
"Beliau polisi. Motifnya masih dalam proses penyidikan. Itu masih didalami seperti apa, motifnya nanti akan diproses sesuai dengan pasal yang disangkakan. Polisi (korban) memang tugas yang jelas dia anggota Polri," ujarnya.
Sementara dalam peristiwa tersebut dua pelaku sudah diamankan di Mapolresta Denpasar, Bali, pada Rabu (16/11) kemarin. Seorang perempuan berinisial LKDS (22) menjadi saksi dan diminta keterangan terkait peristiwa tersebut.
"(Kalau LKDS) diminta keterangan dalam rangka penyidikan untuk memperjelas perkaranya. (Dua pelaku) setelah kejadian langsung diamankan dan sudah tahan," ujarnya.(han)