Biang Kerusakan Jalan, Forum Rumah Kita Soroti Penertiban ODOL di Magetan Setengah Hati
Rudi mengkritik program tahun 2023 yang bertujuan membuat Magetan bebas ODOL, namun hanya berlangsung beberapa bulan dan tidak berkelanjutan.
Magetan, Nusadaily.com – Berdasarkan data dari Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Magetan, sekitar setengah dari total 360,25 kilometer ruas jalan di daerah ini mengalami kerusakan ringan hingga berat pada tahun 2024. Kerusakan ini disebabkan oleh beberapa faktor, dengan angkutan over load dan over dimensi (ODOL) menjadi biang kerok utama.
Didik Budiman, Kepala Bidang Bina Marga PUPR Magetan, mengungkapkan bahwa alokasi anggaran perbaikan jalan pada tahun ini tidak memadai. Dengan hanya Rp40 miliar yang tersedia, anggaran ini menurun drastis dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp150 miliar.
"Kita punya panjang ruas jalan 360,25 kilometer, separuhnya rusak ringan hingga sedang. Rusak berat sekitar 20 kilometer, terutama di Parang dan Ngariboyo," jelas Didik pada Kamis (08/08/2024).
Menurut Didik, meskipun anggaran yang ada jauh dari cukup untuk memperbaiki seluruh kerusakan, pihaknya tetap akan mengoptimalkan dana yang tersedia.
"Tetap kita akan cukup-cukupkan, karena adanya hanya segitu. Tenaga perbaikan akan dikerjakan oleh UPTD, sementara materialnya dari kami agar anggaran bisa cukup," ujarnya.
Didik juga menegaskan bahwa kerusakan jalan di Magetan bukan hanya disebabkan oleh usia jalan yang tua, tetapi juga oleh aktivitas ODOL yang semakin memperburuk kondisi jalan.
"Tidak dapat dipungkiri, ODOL adalah faktor utama. Ruas jalan yang sebelumnya hanya rusak ringan bisa menjadi rusak berat akibat angkutan yang overload dan over dimensi," tegasnya.
Sorotan keras terhadap penertiban ODOL juga datang dari Rudi Setiawan, Koordinator Forum Rumah Kita. Ia menilai penertiban ODOL di Magetan dilakukan setengah hati. Rudi mengkritik program tahun 2023 yang bertujuan membuat Magetan bebas ODOL, namun hanya berlangsung beberapa bulan dan tidak berkelanjutan.
"ODOL saat ini kembali bebas, angkutan tambang over dimensi dan overload dari luar daerah kembali marak. Ini yang menjadi biang kerok kerusakan jalan kita, sementara biaya perbaikan tidak sebanding dengan pajak yang diterima hanya sekitar Rp1 miliar," ungkap Rudi.
Kondisi ini membuat masyarakat Magetan menjadi pihak yang paling dirugikan. Anggaran yang seharusnya bisa dialokasikan untuk program kesejahteraan terpaksa habis untuk memperbaiki infrastruktur jalan.
"Masyarakat tidak dapat program apa-apa dari uang yang begitu besar hanya untuk perbaikan jalan. Seharusnya dana tersebut digunakan untuk program kesejahteraan lainnya," tambahnya.
Forum Rumah Kita mendesak Dinas Perhubungan dan Kepolisian untuk segera menertibkan ODOL, terutama angkutan dari luar daerah yang tidak memberikan kontribusi kepada Magetan, namun meninggalkan kerusakan yang harus ditanggung oleh masyarakat setempat. "Rakyat Magetan hanya menanggung kerusakan yang ditimbulkan," pungkas Rudi. (*/nto).