Bharada Richard Eliezer Jalani Sidang Etik Polri Hari Ini

Tampak Eliezer tiba sekitar pukul 10.26 WIB. Dia terlihat menggunakan pakaian dinas harian (PDH) lengkap.

Feb 22, 2023 - 18:53
Bharada Richard Eliezer Jalani Sidang Etik Polri Hari Ini
Bharada Richard Eliezer Jalani Sidang Etik Polri Hari Ini/ IST

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Bharada Richard Eliezer Eliezer terlihat menggunakan seragam dinas untuk jalani sidang etik Polri hari ini.

Di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Selasa (22/2/2033), tampak Eliezer tiba sekitar pukul 10.26 WIB. Dia terlihat menggunakan pakaian dinas harian (PDH) lengkap.

Bharada Eliezer terlihat masuk ke ruang sidang dengaan dikawal dua polisi lain. Sidang digelar secara tertutup.

"Hari ini Rabu 22 Februari jam setelah ini akan dilaksanakan sidang KKEP atas nama terduga Bharada E, sidang ini dihadiri oleh anggota Kompolnas Pak Benny Mamoto, Ibu Poengky," kata Karopenmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, dilansir dari detik.com

BACA JUGA : Divonis 1,5 Tahun Penjara, Eliezer Bisa Bebas Lebih Cepat

Sebelumnya, Eliezer telah menjalani sidang vonis dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat. Eliezer divonis 1,5 tahun penjara karena dinyatakan bersalah turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat.

"Mengadili, menyatakan Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana," kata hakim ketua Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan di PN Jaksel, Rabu (15/2).

"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana 1 tahun dan 6 bulan penjara," imbuhnya.

Bharada Richard Eliezer dinyatakan bersalah melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Eliezer dinyatakan sebagai pelaku yang bekerja sama atau justice collaborator (JC). (ros)