Bharada Richard Eliezer Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua

Dilansir SIPP PN Jaksel, Rabu (11/1/2023), sidang Eliezer rencananya dimulai pukul 09.30 WIB. Sidang akan digelar di ruang utama PN Jaksel.

Jan 11, 2023 - 16:56
Bharada Richard Eliezer Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Foto: Andhika Prasetia-detikcom)

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Mantan ajudan Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu akan menghadapi sidang tuntutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, hari ini. Sidang tuntutan akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dilansir SIPP PN Jaksel, Rabu (11/1/2023), sidang Eliezer rencananya dimulai pukul 09.30 WIB. Sidang akan digelar di ruang utama PN Jaksel.

BACA JUGA : Putri Candrawathi Akan Bersaksi di Sidang Bharada E Hari...

"Rabu, 11 Januari 2023 agenda untuk tuntutan," tulis SIPP.

Eliezer Didakwa Lakukan Pembunuhan Berencana

Eliezer didakwa bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat. Eliezer disebut dengan sadar dan tanpa ragu menembak Yosua.

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (18/10).

BACA JUGA : Norma Risma Dilaporkan Eks Suami, Hotman Paris: Norma Punya Bukti Kuat  

Eliezer didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (ros)