Bertaruh Kepercayaan Pembayar Pajak di Kasus Mario Anak Pejabat DJP Pamer Harta dan 'Kebengisan'

Tak hanya kasus penganiayaan, gaya hidup Mario serta kekayaan ayahnya juga menjadi sorotan. Maklum, saat menganiaya Mario mengendarai Rubicon, kendaraan yang terbilang 'wah' untuk anak muda seusianya.

Feb 24, 2023 - 16:14
Bertaruh Kepercayaan Pembayar Pajak di Kasus Mario Anak Pejabat DJP Pamer Harta dan 'Kebengisan'

NUSADAILY.COM – JAKARTA – Mario Dandy Satrio, adalah anak Kepala Bagian Umum DJP Kemenkeu Kanwil Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo.

Awal pekan lalu, Satrio, secara bengis menghajar habis-habisan David, anak pengurus Pimpinan Pusat (PP) GP Ansor Jonathan Latumahina. Persoalannya sepele; hanya masalah perempuan.

Meski melakukan penganiayaan dan sudah ditetapkan menjadi tersangka, Mario masih bisa mendongak angkuh saat dipertontonkan oleh polisi beberapa waktu lalu.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini ia sudah mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.

Sementara itu David, korban kebengisan Mario kini masih harus terbaring dan belum sadarkan diri di ruang perawatan intensif atau ICU Rumah Sakit Medika Permata Hijau Jakarta.

Kasus penganiayaan itu pun berbuntut panjang.

Tak hanya kasus penganiayaan, gaya hidup Mario serta kekayaan ayahnya juga menjadi sorotan. Maklum, saat menganiaya Mario mengendarai Rubicon, kendaraan yang terbilang 'wah' untuk anak muda seusianya.

Sementara itu untuk ayahnya, sorotan ditujukan pada kekayaan yang berdasarkan data LHKPN tembus Rp56 miliar.

Jumlah harta itu hampir setara dengan yang dimiliki Menkeu Sri Mulyani dan 4 kali lebih besar dari yang dimiliki Dirjen Pajak Suryo Utomo.

Tak tanggung-tanggung, sorotan langsung diberikan oleh Sri Mulyani dan Suryo Utomo; bos Rafael.

Sri Mulyani dan Suryo Utomo sama-sama marah dengan kebengisan Mario termasuk gaya hidup mewahnya. 

Seperti9 diketahui, dalam sepekan ini, masyarakat dibuat terhentak oleh kasus Mario pamer kebengisan dan pamer harta yang viral.

Semua pejabat kementerian keuangan termasuk Sri Mulyani Menkeu ‘ngamuk’ melihat perilaku keluarga pejabat pajak pamer kekayaan ditengah kesengsaraan masyarakat.

Pengamat Hukum Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah Castro menilai baik Sri Mulyani dan Suryo Utomo harus segera melakukan perbaikan atas masalah seperti yang terjadi pada kasus Mario dan Rafael. 

Tak hanya itu, tuntutan sama juga ia minta dilakukan oleh Jokowi. Pasalnya, kasus Mario katanya menunjukkan arogansi dan aksi pamer harta keluarga pejabat pajak adalah penyakit lama yang tidak kunjung mampu ditangani negara.

"Kalau kepercayaan publik tidak mampu dikembalikan maka bisa jadi mengarah ke pembangkangan sipil, di mana publik akan enggan membayar pajak kepada negara. Apalagi pajak-pajak yang ditarik sekarang justru makin besar, tidak sebanding dengan tata kelolanya yang buruk dan hanya jadi bancakan pejabat," tuturnya mengutip CNNIndonesia.com, Kamis (23/2).

Ia menuntut DJP, Menkeu Sri Mulyani, hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan reformasi besar-besaran terhadap abdi dan pejabat negara. Castro ingin pejabat yang tidak taat, memanipulasi LHKPN, hingga gemar pamer gaya hidup mewah disanksi tegas.

Tak cuma sanksi disiplin, Castro berharap pemerintah tegas memproses hukum pejabat pajak yang diduga terlibat dalam perkara suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Tanpa upaya penegakan hukum serius, ia menilai mustahil kepercayaan publik bakal kembali.

"Jangan lupa dengan perkara Gayus Tambunan. Itu cenderung seperti panas tahi ayam, kencang di awal namun kendor setelahnya. Revolusi mental yang seringkali digembar-gemborkan pada akhirnya hanya sebatas gimik," kritik Castro.

Castro juga mengkritik keras sikap Dirjen Pajak Suryo Utomo yang malah mengkhawatirkan nasib 45 ribu pegawai pajak. Ia tak habis pikir dengan ucapan Suryo dan meminta DJP lebih memikirkan para pembayar pajak imbas ulah pamer harta tersebut.

Senada, Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Mohammad Faisal menyebut faktor kepercayaan adalah kunci penting kepatuhan wajib pajak. Terlebih, pengumpulan pajak di Indonesia dilakukan secara self assessment, bukan ditentukan pemerintah.

Menurutnya, masyarakat akan patuh membayar pajak jika percaya kepada pemerintah bahwa setoran tersebut betul-betul dimanfaatkan dan dikelola dengan benar. Jika governance atau tata kelolanya tidak benar menurut pandangan wajib pajak, Faisal menilai masyarakat akan enggan bayar pajak walaupun mampu.

"Sehingga dalam kasus seperti yang kita dengar baru-baru ini, pendisiplinan di aparatur pajak itu mutlak menurut saya, dari pusat sampai ke daerah. Karena ini bukan kejadian sekali, ada juga yang ditangkap di kasus masa lalu, Gayus ditangkap itu masalah governance juga," jelasnya.

"Bukan hanya aparatnya, tapi juga keluarganya. Kalau kemudian ketahuan keluarganya bergaya hidup mewah, itu sudah pasti suatu pengumpulan kekayaan yang tidak wajar. Ini yang menggerus kepercayaan," imbuh Faisal.

Sementara itu, Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute Achmad Nur Hidayat memperkirakan kasus penganiayaan anak pejabat pajak ini akan berdampak sangat besar bagi upaya pemerintah menaikkan pendapatan pajak. Terlebih, netizen terus menguliti arogansi Mario selaku anak dari pejabat pajak berharta Rp56,1 miliar.

Achmad menyebut masyarakat akan berpandangan bahwa pajak yang mereka bayar ke negara sebagian besarnya dikorupsi para pegawai pajak. Pajak yang dibayar masyarakat dinilai hanya memperkaya pegawai pajak, sementara yang masuk ke negara nilainya amat kecil.

"Meskipun secara persentase kami masih belum dapat memastikan. Namun, jika berita ini terus viral maka dampaknya akan semakin besar terhadap penurunan penerimaan pajak negara," ungkapnya.

Jika hal tersebut terjadi, Achmad menilai pemerintah bakal semakin berat bergerak karena sebagian besar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berasal dari pajak. Ia lantas menuntut ketegasan pemerintah menyikapi kasus penganiayaan dan pamer harta anak pegawai pajak tersebut.

"Menkeu Sri Mulyani harus bertindak cepat dan tegas untuk segera menyelesaikan masalah ini. Menkeu harus segera memberi sanksi tegas jika ditemukan bukti sang pejabat pajak menyalahgunakan jabatannya," ultimatum Achmad kepada Sri Mulyani.

"Sambil menunggu proses investigasi berjalan, sang pejabat pajak tersebut harus diberhentikan sementara waktu karena dia pun mesti bertanggung jawab atas tindakan kesewenang-wenangan yang dilakukan anaknya," tandasnya.

Direktur Indonesia Development and Islamic Studies (IDEAS) Yusuf Wibisono secara spesifik menyoroti tantangan penyehatan APBN 2023 yang makin tertekan kasus viral ini. Pertama, berakhirnya era harga komoditas tinggi seiring pelemahan ekonomi global.

Kedua, melemahnya permintaan domestik seiring kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) imbas negara-negara maju secara agresif terus mengerek suku bunganya. Ketiga, kembalinya batas atas defisit anggaran maksimum 3 persen dari produk domestik bruto (PDB) yang membuat pemerintah tidak bisa lagi meningkatkan ruang fiskal melalui peningkatan utang secara berlebihan.

"Selayaknya pemerintah menjaga kepercayaan publik sebaik mungkin, terlebih di masa sulit seperti sekarang ini. Terutama kepada para pembayar pajak yang menjadi andalan utama penerimaan negara," ujarnya.

Gerakan Tolak Bayar Pajak
Di lain sisi, Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute (TRI) Prianto Budi Saptono mengatakan pendapatan pajak negara tidak akan terpengaruh banyak imbas kasus oknum pegawai pajak berharta mewah.

Prianto merujuk kasus suap PT Jhonlin Baratama terhadap eks pejabat DJP Angin Prayitno Aji yang tidak memberikan dampak besar terhadap pencapaian penerimaan pajak di 2021 dan 2022. Bahkan, DJP tetap mencapai target pajak yang ditetapkan APBN.

"Gerakan tolak bayar pajak atau sejenisnya sepertinya tidak akan terjadi. Pasalnya, otoritas pajak sudah dibekali oleh UU Perpajakan yang disahkan di DPR," ramal Prianto.

Kendati demikian, ia mewanti-wanti repetisi kasus pamer harta keluarga pejabat pajak, bahkan dengan variasi baru. Prianto menilai aksi pamer kemewahan pejabat dan keluarganya adalah warisan masa lalu yang masih membekas.

"Meskipun sudah ada perbaikan remunerasi dan tunjangan kinerja PNS pajak sudah paling tinggi di antaran PNS lainnya, pemupukan harta dengan cara melawan hukum bagi oknum pegawai pajak masih berpotensi berulang," ucapnya.

Tak jauh beda, Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menilai efek domino dari kasus viral Mario tidak akan terlalu terasa pada penerimaan pajak dalam jangka pendek.

Terlebih, penerimaan pajak Indonesia masih bergantung kepada PPh Badan serta PPN yang dipungut oleh penjual. Sementara itu, pajak sebagian besar karyawan dipotong oleh pihak ketiga.

"Jadi boikot dampaknya akan kecil ke penerimaan pajak, tapi bisa besar ke kepatuhan formal alias pelaporan surat pemberitahuan tahunan (SPT). Akan tetapi, kalau didiamkan dan sampai jangka panjang, kepercayaan ke otoritas pajak pasti hancur dan itu akan menggerus kepatuhan," ujarnya.

Fajry memperingatkan risiko pengulangan kasus serupa di masa mendatang yang terus membayangi. Pemerintah harus menempuh langkah tepat meminimalisir hal ini dengan membuat sistem pendeteksi dini serta memperbaiki mekanisme whistleblower.(han)