Berpindah Tangan, Pendapa Kepatihan Mangkunegaran Solo Dibongkar

Bangunan bersejarah tersebut dibongkar beberapa waktu yang lalu, diduga akan dibangun menjadi penginapan oleh pemiliknya. Budayawan Solo, Surojo menyayangkan dibongkarnya pendapa yang menurutnya punya peran besar dalam sejarah Kota Solo.

Jan 12, 2023 - 18:35
Berpindah Tangan, Pendapa Kepatihan Mangkunegaran Solo Dibongkar
Ilustrasi. Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Gatot Subroto Jakarta, Kamis (12/1). (Istockphoto/rvimages)

NUSADAILY.COM - JAKARTA - Pendapa Kepatihan Mangkunegaran yang berada di Jalan Ronggowarsito, Kelurahan Timuran, Kecamatan Banjarsari, Solo, rata dengan tanah.

Bangunan bersejarah tersebut dibongkar beberapa waktu yang lalu, diduga akan dibangun menjadi penginapan oleh pemiliknya. Budayawan Solo, Surojo menyayangkan dibongkarnya pendapa yang menurutnya punya peran besar dalam sejarah Kota Solo.

"Jelas sangat disayangkan karena banyak sekali peristiwa bersejarah yang terjadi di Kepatihan Mangkunegaran," katanya, Rabu (11/1).

Menurut Surojo, Kepatihan Mangkunegaran dibeli beberapa tahun yang lalu. Ia pun mendengar kabar pembeli berencana membangun hotel di lahan tersebut.

"Tapi saya tidak menyangka kalau sampai dibongkar," katanya.

BACA JUGA : Gibran Umumkan Pemilik Mobil Pribadi di Solo Kini Wajib...

Dilansir dari pantauan CNNIndonesia.com, pagar seng mulai dipasang untuk menutup muka Kepatihan Mangkunegaran dari pinggir jalan sejak awal 2022.

Pada bulan Maret, atap Pendapa masih tampak menyembul dari atas pagar tersebut. Namun saat ini pendapa tersebut sudah tidak ada lagi. Beberapa pilar kayu berukuran besar tampak ditumpuk di lokasi bekas pendapa Kepatihan Mangkunegaran berdiri.

Salah satu warga mengatakan ada sekitar 30 keluarga yang tinggal di Kepatihan Mangkunegaran sebelum aset itu berpindah kepemilikan. Mereka tinggal di situ dengan status mager sari atas restu Pura Mangkunegaran.

Setelah Kepatihan Mangkunegaran berpindah tangan, pemilik bangunan tersebut meminta warga mager sari untuk pindah. Masing-masing keluarga mendapat ganti rugi dengan nilai bervariasi.

"Keluarga saya dapat ganti rugi Rp 30 juta sama tanah 200 meter persegi," katanya sumber yang enggan disebut namanya itu.

Ia mengatakan pendapa tersebut masih berdiri saat keluarganya meninggalkan kepatihan Mangkunegaran. Namun ia memastikan saat ini pendapa tersebut sudah dibongkar.

"Sekarang sudah dibongkar. Pastinya kapan saya tidak ingat. Padahal ada plakat cagar budayanya di situ. Dulu di depan Pendapa di sisi Timur," katanya.

BACA JUGA : Dampak Banjir Semarang, 5 Perjalanan Kereta Api di Daop...

Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Pelestarian Cagar Budaya Dinas Pariwisata Kota Solo, Sungkono mengatakan Kepatihan Mangkunegaran sudah ditetapkan sebagai Benda Cagar Budaya (BCB) melalui Surat Keputusan (SK) Walikota Solo tahun 2021.

"Sudah ditetapkan BCB dan di-SK-kan tahun 2021," katanya.

Kepatihan Mangkunegaran sendiri merupakan bagian dari Kadipaten Mangkunegaran. Dahulu kompleks Kepatihan tersebut berfungsi sebagai pusat administrasi pemerintahan di Pura Mangkunegaran.

Bangunan tersebut juga menjadi lokasi pertama berdirinya radio amatir milik pribumi pertama di Indonesia yang didirikan oleh Mangkunegara VII pada tahun 1 April 1933. Kurang dari setahun kemudian, radio tersebut menjadi Soloche Radio Vereeniging (SRV) yang merupakan cikal bakal Radio Republik Indonesia (RRI).

Pada tahun 1943, di lokasi tersebut didirikan TK Taman Putro yang merupakan TK tertua di Solo. Sekolah itu terpaksa pindah pada tahun 2014 karena Pura Mangkunegaran menjual tanah tersebut.(lal)