Beranikah PKB Usung Sendiri Pasangan Cagub-Cawagub di Pilkada Jatim?

"Partai Politik atau gabungan Partai Politik dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di daerah yang bersangkutan," bunyi Pasal 40 ayat (1) UU 10/2016.

Jun 7, 2024 - 08:53
Beranikah PKB Usung Sendiri Pasangan Cagub-Cawagub di Pilkada Jatim?

NUSADAILY.COM – JAKARTA – Dengan perolehan kursi di DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bisa mengusung pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur sendiri tanpa harus berkoalisi dengan partai lain di Pilkada 2024 mendatang.

Partai yang dikomandani oleh Muhaimin Iskandar alias Cak Imin pada Pemilu 2024 lalu di Jatim mencapai 4.517.228 suara atau setara dengan 27 kursi DPRD Jatim, sehingga PKB menjadi juara.

Dalam Pasal 40 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, diatur bahwa partai politik yang mendapat 20 persen dari jumlah kursi DPRD atau 25 persen suara sah Pemilu 2024 bisa mengusung pasangan calon.

"Partai Politik atau gabungan Partai Politik dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di daerah yang bersangkutan," bunyi Pasal 40 ayat (1) UU 10/2016.

Dengan kata kain, 27 kursi yang dimiliki PKB di DPRD Jatim periode 2024-2029 sudah memenuhi syarat mengusung calon gubernur sekaligus wakil gubernur di Pilkada Jatim.

Sementara perolehan kursi partai politik lainnya, yakni Gerindra dan PDIP masing-masing 21 kursi, Golkar 15 kursi, Partai Demokrat 11 kursi, NasDem 10 kursi.

Kemudian PKS 5 kursi, PAN 5 kursi, PPP 4 kursi, dan PSI 1 kursi. Partai-partai di luar PKB, harus berkoalisi untuk bisa mencalonkan pasangan bakal cagub dan cawagub di Pilkada Jatim 2024.

PKB hingga saat ini belum menentukan siapa calon gubernur dan wakil gubernur yang bakal mereka usung di Pilkada Jatim. Namun, mereka disebut-sebut mengincar nama mantan Ketua PWNU Jatim, KH Marzuki Mustamar.

Sekretaris DPW PKB Jatim Anik Maslachah mengatakan, hal itu menyusul hasil survei yang dirilis Accurate Research And Consulting Indonesia (ARCI) soal elektabilitas tokoh-tokoh di bursa Pilgub Jatim 2024. Elektabilitas Marzuki menyentuh angka 23,7 persen.

"Dengan hasil survei itu ada peluang besar untuk Kiai Marzuki [diusung PKB] ya," kata Anik, Kamis (16/5) lalu.

Wakil Ketua DPRD Jatim ini juga menyebut elektabilitas Kiai Marzuki yang berada di posisi dua setelah Khofifah Indar Parawansa (49,3 persen) itu jadi modal awal yang menjanjikan.

Padahal, kata Anik, selama ini Kiai Marzuki bukan sosok politikus, tidak pernah berkoar mencalonkan diri, tidak pernah kampanye, dan bahkan lebih fokus membesarkan pesantren.

"23,7 persen Itu angka yang cukup tinggi dan amat sangat cukup untuk bisa memenangi Pilgub Jatim, mengingat rentang waktu yang sangat cukup, so pasti warga NU akan bersatu, karenanya ini peluang besar bagi PKB untuk mengantar beliau, itu pun kalau beliaunya berkenan," katanya.

Sebelumnya, Accurate Research And Consulting Indonesia (ARCI) merilis hasil survei elektabilitas sejumlah tokoh di bursa Pilgub Jawa Timur 2024. Muncul nama mantan Ketua PWNU Jatim KH Marzuki Mustamar.

Dalam survei ARCI simulasi enam nama, elektabilitas Khofifah berada di angka 42,1 persen. Kemudian ada nama Ketua Gerindra Jatim Anwar Sadad di angka 13,8 persen.

Kemudian ada Bupati Sumenep yang juga kader PDIP Achmad Fauzi 11,2 persen, Ketua Golkar Jatim M Sarmuji 10,9 persen, lalu ada Mantan Ketua PWNU Jatim KH Marzuki Mustamar 10,7 persen, Menaker RI Ida Fauziyah 9,2 persen. Ada 1,1 persen responden yang tidak tahu atau tidak menjawab.

Sementara dalam simulasi tiga nama, elektabilitas Khofifah di angka 49,3 persen. Lalu Marzuki di angka 20,5 persen, dan Anwar Sadad 17,7 persen. Ada 12,5 persen responden yang belum menentukan.

Sejumlah partai juga sudah memutuskan mengusung Khofifah, seperti PAN, Golkar, Demokrat, Perindo dan PSI. Partai-partai ini mendukung duet Khofifah dan Emil Dardak. Sementara Gerinda baru mengusung Khofifah.(ful)