Bentrokan Warga Antar Desa di Maluku Tenggara Makan Korban Jiwa

Sedangkan 2 korban lainnya merupakan anggota polisi. Keduanya adalah Brigpol Surya Indra Lesmana selaku personel Polsek Elat dan Bripka M Vavu selaku personel Brimob Yon C Pelopor Polda Maluku.

Nov 26, 2022 - 17:36

NUSADAILY.COM – MALUKU - Bentrokan antarwarga di Maluku Tenggara, Maluku membuat korban berjatuhan. Pihak kepolisian melaporkan bentrokan itu menyebabkan 2 orang tewas dan 44 lainnya luka-luka.

Bentrokan tersebut melibatkan warga Desa Bombai dan Ohoi Elat, Kecamatan Kei Besar, Maluku Tengara, Maluku, Sabtu (12/11) pagi. Korban tewas yang pertama adalah Urbanus Ulhayanan (27) yang diduga terkena hantaman benda tumpul.

Kemudian korban tewas yang kedua adalah Daniel Kabinnubun (58) yang diduga karena kehabisan oksigen saat rumahnya dibakar. Daniel diketahui lumpuh sehingga tak bisa menyelamatkan diri saat terjadi pembakaran rumah.

"Dia (korban Daniel) tidak terbakar, tapi mungkin karena asap yang ini sehingga meninggal," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes M Roem Ohoirat kepada detikcom, Sabtu (12/11) malam.

Selain 2 korban tewas, bentrokan warga di Kei Besar juga menyebabkan 42 warga sipil terluka, baik dari warga Desa Bombai maupun warga Ohoi Elat.

"Korban luka-luka 42," ungkap Kombes M Roem.

Sedangkan 2 korban lainnya merupakan anggota polisi. Keduanya adalah Brigpol Surya Indra Lesmana selaku personel Polsek Elat dan Bripka M Vavu selaku personel Brimob Yon C Pelopor Polda Maluku.

"Brigpol Surya Indra luka panah pada perut kiri dan Bripka M Vavu luka panah pada kaki kiri," tuturnya.

Tak sampai di situ, bentrokan ini juga menyebabkan 26 unit rumah terbakar. Dua bangunan sekolah, yakni SMP dan SMA juga tak luput dari aksi pembakaran.

"Total 26 rumah dan 2 gedung sekolah (yang dibakar)," ujar Kombes M Roem Ohoirat.

Bukan Pertama Kali Terjadi Bentrokan
Untuk diketahui, bentrokan warga dari Desa Bombai dan Desa Ohoi Elat ini bukan yang pertama kalinya terjadi. Bentrokan kedua belah pihak sempat terjadi pada 6 dan 7 Oktober 2022 lalu yang mana pada saat itu sedikitnya 30 warga luka-luka.

Bentrokan pada awal Oktober tersebut diawali dengan bentrokan antarpelajar. Belakangan orang tua dari pelajar tersebut yang kebetulan dari Desa Bombai dan Desa Ohoi Elat juga terlibat bentrokan.

Satu bulan lebih berlalu, Sabtu (12/11), bentrokan kembali pecah. Kombes M Roem Ohoirat kedua peristiwa bentrokan tersebut memang saling berkaitan.

"Ini terkait kasus sebelumnya yang terjadi tanggal 6 dan 7 Oktober lalu," kata Roem, Sabtu (12/11).

Namun untuk bentrokan yang terjadi pada Sabtu (12/11) kemarin berawal dari aksi warga Desa Bombai memasang larangan adat atau sasi di perbatasan desa. Namun warga dari Desa Ohoi Elat tak sepakat karena menganggap pihak warga Desa Bombai memasang sasi melewati batas desa.

"Sekitar pukul 7 pagi sekelompok warga dari Desa Bombai dan ada desa tetangga ikut memasang sasi. Sasi itu larangan adat di perbatasan," kata Roem.

"Kemudian ini sudah didengar dengan warga Desa Elat sehingga mereka juga mempersiapkan alat tajam. Warga dari Desa Bombai tadi itu juga datang ke lokasi menggunakan alat tajam. Konvoi mereka," katanya.

Rekonsiliasi Konflik
Polda Maluku memberi atensi khusus terkait konflik antarwarga di Kecamatan Kei Besar tersebut. Pemkab Maluku Tenggara (Malra) diminta untuk mencari akar masalah dua kelompok warga Desa Bombai dan Ohoi Elat untuk segera diselesaikan.

"Kedua kampung ini sering terlibat bentrok. Padahal upaya damai sudah dilakukan. Ini berarti akar masalah yang selama ini dipersoalkan kedua warga belum dituntaskan," kata Kombes M Roem kepada detikcom, Minggu (13/11).

Roem mengatakan, penyelesaian akar masalah harus dilakukan agar konflik tidak terus berulang. Dia menyebut ada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial yang bisa dijadikan acuan.

"Kami mendorong Pemkab Malra agar dapat menjadikan UU No 7 Tahun 2012 sebagai acuan dalam penanganan konflik. Yaitu mulai dari rekonsiliasi, rehabilitasi, dan rekonstruksi. Tentunya dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat," katanya.

Selain itu, Rum mengatakan pihaknya juga akan memberikan tindakan hukum kepada warga yang terlibat bentrok. Kendati demikian, ia tetap meminta akar masalah bisa dituntaskan.

"Tapi intinya kami berharap agar akar permasalahan di kedua kampung itu dapat diselesaikan," harapnya.(han)