BEM UI Kritik DPR Hingga Sertakan Meme Puan Berbadan Tikus, Ini Sejumlah Respons yang Bermunculan dari Kalangan Senayan

Melki menilai dengan sikap DPR yang mengesahkan Perppu Cipta Kerja menjadi UU berseberangan dengan kehadiran DPR yang seharusnya menjadi wakil rakyat. Dia menilai sikap DPR lewat pengesahan UU tersebut tidak sesuai dengan keinginan rakyat.

Mar 24, 2023 - 16:14
BEM UI Kritik DPR Hingga Sertakan Meme Puan Berbadan Tikus, Ini Sejumlah Respons yang Bermunculan dari Kalangan Senayan
Meme Puan berbadan tikus (Foto: Istimewa)

NUSADAILY.COM – JAKARTA - BEM UI beri kritikan lewat unggahan akun Instagram kepada DPR menuai sorotan. BEM UI diketahui melontarkan kritik kepada DPR dengan menyertakan meme Ketua DPR Puan Maharani dengan badan tikus.

Kritik itu berkaitan sikap DPR yang mengesahkan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. BEM UI juga memuat akronim DPR menjadi Dewan Perampok Rakyat.

Ketua BEM UI Melki Sedek Huang angkat bicara terkait unggahan tersebut. Dia menyebut hal itu sebagai bentuk kemarahan BEM UI atas sikap DPR.

"Saya rasa keseluruhan publikasi kami tersebut sudah menggambarkan kemarahan kami terhadap DPR hari ini," kata Melki saat dihubungi, Rabu (22/3).

BACA JUGA : Melihat Medsos BEM UI Unggah Meme 'Puan Berbadan Tikus'

Melki menilai dengan sikap DPR yang mengesahkan Perppu Cipta Kerja menjadi UU berseberangan dengan kehadiran DPR yang seharusnya menjadi wakil rakyat. Dia menilai sikap DPR lewat pengesahan UU tersebut tidak sesuai dengan keinginan rakyat.

"Kami rasa DPR sudah tidak pantas lagi menyandang nama Dewan Perwakilan Rakyat dan lebih pantas diganti namanya menjadi Dewan Perampok, Penindas, ataupun Pengkhianat Rakyat. Sebab produk hukum inkonstitusional yang mereka sahkan kemarin jelas merampas hak-hak masyarakat, mengkhianati konstitusi, dan tak sesuai dengan isi hati rakyat," katanya, dilansir dari detik.com

"DPR harusnya menuruti putusan MK untuk memperbaiki UU Cipta Kerja dengan partisipasi bermakna, bukannya malah turut mengamini tindakan inkonstitusional Presiden Jokowi dengan mengesahkan Perppu Cipta Kerja yang menyalahi konstitusi," tambahnya.

Sejumlah respons membela Puan Maharani pun bermunculan dari kalangan Senayan. Beberapa elite partai menyayangkan bentuk kritik yang dilayangkan oleh BEM UI

Baleg DPR Pertanyakan Substansi Kritik BEM UI

BEM Universitas Indonesia (UI) melalui media sosialnya mengunggah kritik kepada DPR RI sekaligus memuat meme Ketua DPR Puan Maharani berbadan tikus. Legislator PPP Achmad Baidowi atau Awiek menilai kritik yang disampaikan warga negara mesti dilakukan dengan santun dan beradab.

"Ya menyampaikan kritik itu hak sebagai warga negara ya, tentu disampaikan secara proporsional, beradab, santun, dan substansial," kata Awiek, yang menjabat Wakil Ketua Badan Legislasi atau Baleg DPR, saat dimintai konfirmasi, Kamis (23/3/2023).

Awiek mempertanyakan BEM UI soal letak korupsi yang dikaitkan dengan pengesahan Perppu Ciptaker. Ia menyebut DPR, dalam Perppu Ciptaker, hanya memiliki dua opsi, yakni menerima dan menolak

"Adapun terkait Perppu, yang menjadi persoalan korupnya di mana? Korupnya di mana? Yang jadi persoalan kalau dibilang korup gara-gara Perppu. Nah, perppu itu kan DPR hanya menerima dan menolak," kata Ketua DPP PPP ini.

Awiek mengatakan sikap semua fraksi di DPR sudah disampaikan melalui forum resmi. Mekanismenya, kata dia, dilakukan secara terbuka yang bisa disaksikan oleh masyarakat.

"Sikap fraksi-fraksi sudah disampaikan melalui forum resmi, kecuali kita memberikan persetujuan di luar rapat formal, itu tidak boleh. Tapi, kalau memberikan persetujuan melalui mekanisme yang benar itu, ya nggak masalah. Sah-sah saja dan itu memang prosedural, mekanismenya seperti itu," ujar Awiek.

PAN Ingatkan Kritik Harus Elok

Anggota DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus menyoroti BEM Universitas Indonesia yang memuat meme Ketua DPR RI Puan Maharani berbadan tikus. Menurut Guspardi, kurang elok jika penyampaian kritik dibarengi dengan emosi.

"Sebetulnya tentu kurang elok secara umum. Mengimbau kepada pengguna ITE, kalau melakukan kritik itu, silakan, karena kita adalah negara demokrasi, tetapi terkendali, tidak perlu emosi, dan sebagainya. Harus dilakukan secara elok, secara santun, tidak berlebihan," kata Guspardi kepada wartawan, Kamis (23/3/2023).

Guspardi mengatakan kritik di media sosial kini sudah bebas dilakukan oleh setiap orang. Hanya, ia mengingatkan kritik itu harus dilakukan dengan bijak.

"Jadi, kalau disikapi secara serius, tentu banyak orang yang melakukan hal yang sama tidak hanya ke Mbak Puan, tetapi juga kepada Pak Presiden dan sebagainya," ujar anggota Baleg DPR RI ini.

Ia mengatakan bisa saja apa yang dilakukan BEM UI diperkarakan oleh pihak terkait, tetapi anggota Komisi II DPR RI ini menyadari bahwa kritik semacam itu tak hanya ditemukan satu atau dua kali. Ia berharap semua pihak dapat mengendalikan emosi.

"Kalau itu semua diperkarakan, hampir banyak orang yang melakukan itu. Jadi mengimbau kepada orang yang tidak setuju kepada kebijakan pemerintah dan DPR, silakan melakukan kritik. Ini dijamin undang-undang, tetapi dalam menyuarakan tentu harus dikendalikan emosi itu, mana yang boleh dan tidak boleh menurut UU," kata Guspardi.

Respons Senior PDIP

Politikus senior PDIP Hendrawan Supratikno menanggapi kritik dalam unggahan di media sosial BEM UI itu. Dia merasa khawatir BEM UI dimanfaatkan kelompok tertentu untuk berkegiatan yang keluar dari koridor dan etika akademik

"Saya khawatir ada yang memanfaatkan BEM-UI untuk melakukan ekspresi kegiatan yang keluar dari koridor dan etika akademik. Mahasiswa seharusnya menekankan krida-krida yang analitik-solutif. Menantang diskusi dan debat yang rasional-argumentatif. Bukan mengumbar umpatan dan narasi yang mendegradasi esensi tugas pokoknya," kata Hendrawan kepada wartawan.

Hendrawan menyebut DPR melalui Badan Legislasi DPR mengadakan rangkaian acara untuk menyerap aspirasi para pihak yang relevan. Menurutnya, sejumlah guru besar dilibatkan untuk melakukan asesmen akhir, termasuk guru besar dari UI.

"Untuk mengantisipasi ekses yang tak diinginkan (unwanted effects) dari UU Ciptaker, kita harus membangun ekosistem dunia usaha yang lebih berkeadilan di masa depan. Di F-PDIP sedang dipikirkan dan diperdebatkan kemungkinan menggulirkan RUU Cipta Keadilan dengan metode omnibus," imbuhnya. (ros)