BEM di Malang Raya Tolak Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Kades 9 Tahun

Koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Malang Raya Abi Naga Parawansa menegaskan wacana kebijakan perpanjang masa jabatan Kades merupakan langkah mundur demokrasi.

Jan 26, 2023 - 00:01
BEM di Malang Raya Tolak Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Kades 9 Tahun
Mahasiswa di Malang Raya demo menolak perpanjangan jabatan kades 9 tahun (Dok. BEM Malang Raya)

NUSADAILY.COM – MALANG - BEM di Malang Raya tolak wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa (Kades) hingga 9 tahun. Perpanjangan dinilai hanya melanggengkan nafsu kekuasaan.

Koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Malang Raya Abi Naga Parawansa menegaskan wacana kebijakan perpanjang masa jabatan Kades merupakan langkah mundur demokrasi.

BACA JUGA : Massa Perangkat Desa yang Gelar Aksi di Depan Gedung DPR...

"Bukanlah lagi kemunduran demokrasi. Namun saat ini para penguasa sedang mencoba memperkosa demokrasi. Bahwa tuntutan yang disampaikan oleh para kepala desa (Kades) tidak ada yang menyuarakan tentang kesejahteraan rakyat, semua semata hanya untuk nafsu berkuasa," tegas Abi, Kamis (25/1/2023).

Menurut Abi, BEM Malang Raya akan melakukan pemetaan terhadap kepala daerah dan masyarakat di Malang Raya guna mengontrol independensi akar rumput.

BEM Malang Raya juga menyayangkan sikap Presiden RI Joko Widodo yang terkesan grusa-grusu dalam mengambil keputusan untuk kemudian menyepakati tuntutan dari aksi Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) depan DPR RI, Selasa (17/1/2023), lalu.

"Memperpanjang masa jabatan kepala desa bukanlah solusi yang tepat untuk menyelesaikan masalah di desa. Masih ada banyak masalah lain yang lebih urgent seperti kesenjangan sosial, pemerataan pendidikan, pelayanan publik dan lain-lain sebagainya," kata Abi, dilansir dari detik.com

BACA JUGA : Siti Badriah Bongkar Alasan Tolak Jadi Juri Kompetisi

Presiden Mahasiswa asal Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (UNIKAMA) ini juga mengimbau kepada seluruh mahasiswa di Malang Raya agar tidak terbiaskan oleh peristiwa ini. Karena Tragedi Kanjuruhan, Perppu Ciptaker, dan Perda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) masih perlu pengawalan yang berkelanjutan.

"Terkait dengan kebijakan tersebut harapannya para mahasiswa di Malang Raya tidak terpengaruh jauh. Beberapa peristiwa penting perlu kita kawal bersama utamanya terkait Tragedi Kanjuruhan, Perppu Ciptaker dan Perda RTRW, karena ini yang sekarang dirasakan dampaknya secara langsung oleh rakyat," tandas Abi. (ros)