Belasan Napi Simpatisan ISIS Ikrar Setia ke NKRI

Kepala Kantor Wilayah Kementeriam Hukum dan HAM Jawa Tengah A.Yuspahruddin mengatakan 12 napi terorisme ini merupakan anggota kelompok Jamaah Anshorut Daulah (JAD) yang terafilisasi ke paham kelompok ISIS.

Feb 10, 2023 - 18:25
Belasan Napi Simpatisan ISIS Ikrar Setia ke NKRI
Sebanyak 12 orang narapidana simpatisan ISIS di Jawa Tengah membacakan ikrar sumpah setia ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). (CNN Indonesia)

NUSADAILY.COM - SEMARANG - Sebanyak 12 orang narapidana simpatisan ISIS di Jawa Tengah membacakan ikrar sumpah setia ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Mereka membaca sumpah setia di bawah Al-Quran. Satu per satu napi juga melakukan aksi simbolis pembacaan Pancasila serta mencium bendera merah putih.

Kepala Kantor Wilayah Kementeriam Hukum dan HAM Jawa Tengah A.Yuspahruddin mengatakan 12 napi terorisme ini merupakan anggota kelompok Jamaah Anshorut Daulah (JAD) yang terafilisasi ke paham kelompok ISIS.

"Warga binaan kami ini masuk kategori tindak pidana terorisme, mereka kelompok JAD yang terafiliasi ke ISIS. Nah sekarang ini mereka bertobat dan kembali ikrar setia ke NKRI," kata Yuspahruddin dilansir dari CNNIndonesia.com, Jumat (10/2).

BACA JUGA : Guna Lacak Aliran Uang Lukas Enembe KPK Gandeng PPATK

Yuspahruddin menyebut para napi tersebut juga berkomitmen dan berjanji melepaskan baiat ke pimpinan ISIS.

"Mereka juga menyampaikan akan komitmen dan berjanji melepas baiat dari Amir atau pimpinannya," ujarnya.

DK, salah satu napi terorisme yang berikrar setia ke NKRI bersyukur karena bisa bertobat dan menyesali perbuatannya. Ia berjanji akan mempelajari agama dengan benar.

BACA JUGA : Evakuasi Puing Balon Mata-mata Dilakukan Oleh Tim Penjinak...

"Alhamdulillah, bersyukur kepada Allah, saya bisa kembali kepangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan ini suatu pelajaran dan cambukan bagi saya supaya bisa lebih baik lagi dalam bergaul dalam memahami agama," ujarnya.

DK yang merupakan warga Bandung Selatan mengaku terlibat dalam jaringan teroris sejak tahun 2019. Ia bertindak sebagai eksekutor, namun belum pernah melakukan aksinya.

Sebelum mengucap ikrar, 12 napi terorisme tersebut menjalani proses assesment deradikalisasi oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan juga diawasi oleh Densus 88.

Sebanyak 11 napi di Lapas Karanganyar Cilacap dan 1 napi di Lapas Slawi.(lal)