Bejat! Kakek 72 Tahun Asal Medan Bunuh-Perkosa Wanita 32 Tahun

Bejat! Kakek 72 Tahun Asal Medan Bunuh-Perkosa Wanita 32 Tahun

Bejat! Kakek 72 Tahun Asal Medan Bunuh-Perkosa Wanita 32 Tahun
Gembar CCTV Pelaku bonceng korban (istimewa)

NUSADAILY.COM – MEDAN - Polisi menetapkan kakek berusia 72 tahun, warga Pasar XI, Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), berinisial R sebagai tersangka kasus pembunuhan wanita bernama Fitri (32). Sebelumnya jasad korban ditemukan di pinggir Sungai Amplas, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan

Dilansir dari detik.com, polisi mengatakan hasil autopsi korban menunjukkan adanya pengumpulan darah di kepala. Hal itu terjadi karena adanya benturan benda tumpul di bagian belakang kepala korban.

BACA JUGA : Bejat! Pria di Pandeglang Perkosa ABG Hingga Korban Pingsan...

"Dia (R) telah kita tetapkan jadi tersangka kasus pembunuhan terkait wanita yang kemarin ditemukan tewas di Sungai Amplas. Penetapan itu mengacu dari hasil autopsi yang didapati ada pengumpulan darah di bagian belakang kepala Fitri akibat benturan benda tumpul," kata Kasat Reskrim Polrestabes Kompol Teuku Fathir Mustafa, Senin (28/11).

Fathir kemudian mengatakan, dari hasil analisis rekaman CCTV, Fitri dibawa oleh R sebelum akhirnya ditemukan tewas. Selain luka akibat benda tumpul di bagian belajang kepala, hasil autopsi juga mengindikasikan Fitri diperkosa.

Pada kesempatan terpisah, Kapolsek Patumbak Kompol Faidir menjelaskan Fitri ditemukan tewas pada Selasa (22/11). Kondisi jasad korban saat itu terbungkus karung dan tanpa busana.

BACA JUGA : Miris! Bocah 14 Tahun Videokan Aksi Perkosaannya Terhadap Bocah 13 Tahun

"Pengakuan keluarga, Fitri yang tewas dengan kondisi terbungkus karung ini punya keterbelakangan mental. Jadi biasanya dibawa bersama dengan ibunya minta-minta," kata Faidir.(ros)