Bawaslu Sumenep Tangani Tujuh Kasus Pelanggaran Pilkada, Pastikan Proses Demokrasi Berjalan Adil
NUSADAILY.COM, SUMENEP – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumenep telah mengani dan menyelesaikan tujuh kasus dugaan pelanggaran dalam tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 hingga 11 November 2024.
Tujuh kasus ini terdiri dari empat laporan dugaan pelanggaran dan tiga temuan hasil pengawasan yang diperoleh selama proses pemantauan.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Sumenep, Addahrariyatul Maklumiyah menjelaskan secara rinci kasus-kasus yang ditangani oleh Bawaslu setempat.
"Bawaslu Sumenep telah menuntaskan sejumlah temuan yang di antaranya terkait pelanggaran administratif, netralitas ASN, dan kode etik pengawas pemilu desa," ungkap dia dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa, 12 November 2024 di kantor Bawaslu setempat.
Bawaslu Sumenep pertama kali menangani pelanggaran administratif terkait dengan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang tidak sesuai aturan.
Tiga kecamatan, yakni Kalianget, Batuputih, dan Batang-Batang, tercatat telah melanggar ketentuan yang ada terkait pemasangan APK.
Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2017, pemasangan APK harus mematuhi standar tertentu dan tidak boleh dipasang pada pohon atau tiang listrik, namun fakta di lapangan menunjukkan pelanggaran tersebut terjadi.
Di Kecamatan Kalianget, Batuputih, dan Batang-Batang, APK ditemukan terpasang pada pohon dan tiang listrik, yang jelas bertentangan dengan peraturan yang telah ditetapkan.
"Kami sudah memberikan rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep agar segera menindaklanjuti pelanggaran ini," tambah Rory panggilan akrabnya.
Selain pelanggaran administratif, Bawaslu juga menangani kasus terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat daerah yang terlibat dalam proses Pilkada Serentak 2024. Dalam hal ini, Bawaslu menerima lima laporan terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN dan pejabat daerah.
Dari lima laporan tersebut, dua kasus terkait ASN dinyatakan tidak terbukti setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, satu kasus yang melibatkan pejabat daerah terbukti melanggar prinsip netralitas.
"Kasus ini saat ini sedang dalam tahap penyidikan oleh Kepolisian Resor (Polres) Sumenep," jelas Rory.
Menariknya, ada juga laporan yang dicabut oleh pelapor terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN. Meskipun demikian, Bawaslu tetap memastikan bahwa setiap dugaan pelanggaran akan diproses sesuai prosedur yang berlaku.
Selain kasus-kasus pelanggaran yang melibatkan ASN dan pejabat daerah, Bawaslu Sumenep juga menindaklanjuti kasus pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh seorang pengawas pemilu desa.
Kasus ini terjadi di Desa Telaga, Kecamatan Ganding, di mana pengawas pemilu desa tersebut terbukti melanggar kode etik yang berlaku. Bawaslu Sumenep menegaskan bahwa pelanggaran semacam ini tidak akan dibiarkan begitu saja.
"Sebagai bentuk komitmen kami dalam menjaga integritas pemilu, pengawas pemilu desa yang bersangkutan sudah diberhentikan dari jabatannya. Ini adalah langkah tegas yang kami ambil untuk memastikan Pilkada Serentak 2024 berjalan dengan jujur, adil, dan sesuai dengan aturan yang berlaku," tegas dia.
Bawaslu Sumenep menegaskan komitmennya untuk terus menjaga proses Pilkada Serentak 2024 agar berlangsung dengan integritas, tanpa ada pelanggaran yang merusak demokrasi.
"Kami akan terus berupaya melakukan pengawasan secara profesional dan tegas terhadap setiap pelanggaran yang terjadi selama tahapan Pilkada ini. Kami tidak akan ragu untuk memberikan sanksi kepada siapa pun yang terbukti melanggar aturan," urai dia, menerangkan.
Pihak juga memastikan bahwa segala bentuk pelanggaran yang ditemukan selama proses pemilu akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan demikian, masyarakat di Kabupaten Sumenep dapat merasa aman dan yakin bahwa proses Pilkada Serentak 2024 akan berjalan dengan transparansi dan keadilan.
"Sebagai lembaga yang diberikan amanah untuk mengawasi jalannya pemilu, kami berkomitmen untuk bekerja keras agar pemilihan kepala daerah kali ini dapat berlangsung dengan sukses dan tanpa hambatan. Tentu, kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan Pilkada yang bersih dan berintegritas," tandasnya. (nam/wan)