Bawaslu Dinilai Tek Gesit Tangani Dugaan Manipulasi Verifikasi Faktual Pemilu 2024

Dugaan manipulasi oleh KPU itu diungkap oleh Anggota Bawaslu Totok Hariyono. Totok menyebut ada partai yang sebenarnya tak lolos dalam verifikasi faktual di Sulawesi Barat. Namun, KPU meloloskan partai tersebut.

Dec 19, 2022 - 18:15
Bawaslu Dinilai Tek Gesit Tangani Dugaan Manipulasi Verifikasi Faktual Pemilu 2024
Kantor Bawaslu RI

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) dinilai tak gesit tangani dugaan manipulasi verifikasi faktual yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Padahal, dugaan ini sebenarnya telah muncul ke publik sejak akhir November lalu, namun hingga kini tak terlihat langkah kongkritnya.

Dugaan manipulasi oleh KPU itu diungkap oleh Anggota Bawaslu Totok Hariyono. Totok menyebut ada partai yang sebenarnya tak lolos dalam verifikasi faktual di Sulawesi Barat. Namun, KPU meloloskan partai tersebut.

"Untuk saat ini, belum ada pelanggaran, tetapi Sulawesi Barat, ada dugaan pelanggaran, masih proses sidang," ungkap Totok saat ditemui di Batu, Sabtu (26/11).

Meski demikian, langkah Bawaslu berikutnya tak terdengar bahkan hingga KPU resmi menetapkan 17 partai politik peserta Pemilu Serentak 2024 pada 14 Desember.

Setelah penetapan, dugaan manipulasi kembali berembus. Kali ini, sejumlah penyelenggara pemilu di daerah (KPUD) melayangkan somasi ke KPU RI.

Mereka mengungkap tekanan KPU RI untuk meloloskan tiga partai politik. Bahkan, mereka mengaku diintimidasi oleh KPU RI karena tak mau menuruti hal itu.

"Sesuai dengan beberapa media yang sudah disebutkan sejak kemarin, sampai saat ini tentu juga ada dugaan kami, Partai Gelora, kami menduga juga terjadi, kemudian Partai Garuda dan Partai PKN kami menduga itu juga terjadi kecurangan," ucap kuasa hukum sejumlah penyelenggara pemilu Ibnu Syamsu Hidayat di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (13/12).

Respons Bawaslu mengenai dugaan itu juga belum terlihat selain pernyataan-pernyataan normatif. Ketua Bawaslu mengatakan pihaknya belum akan melakukan pendalaman karena belum ada data yang signifikan.

Koordinator Komite Pemilih Indonesia Jeirry Sumampow mempertanyakan alasan Bawaslu begitu lambat bertindak. Jeirry pun menduga Bawaslu menutupi pelanggaran pada kasus ini.

"Jangan-jangan Bawaslu tahu, tetapi juga membiarkan. Kalau betul dia sudah tahu ada dugaan manipulasi sejak November, lalu tidak ada penjelasan setelah itu, ini justru kita bertanya-tanya," kata Jeirry, Minggu (18/12).

Dia berpendapat seharusnya Bawaslu segera mengusut dugaan itu ketika ada temuan. Menurutnya, Bawaslu tak harus menunggu laporan masyarakat untuk melakukannya.

Jeirry menyayangkan langkah Bawaslu yang terkesan hanya mengeluh bahwa tak dilibatkan KPU di lapangan. Dia berkata Bawaslu punya kewenangan untuk melakukan penelusuran sendiri.

"Yang harus klarifikasi dan menjernihkan apakah betul terjadi manipulasi, apakah betul ada perubahan berita acara, itu adalah Bawaslu. Kalau Bawaslu diam, ini yang jadi pertanyaan," ucapnya.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dan Anggota Bawaslu belum merespons dugaan Jeirry hingga berita ini tayang.

Dihubungi terpisah, peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramdhanil mengatakan Bawaslu harus mengambil langkah cepat untuk merespons dugaan manipulasi KPU.

Fadli menegaskan dugaan ini tak bisa dibiarkan berlalu tanpa pengusutan. Menurutnya, kredibilitas penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 sedang dipertaruhkan.

"Saya khawatir hal yang sama (akan berdampak buruk bagi tahapan pemilu berikutnya). Dugaan pelanggaran di proses ini harus diselesaikan dibuka terang-benderang. Pihak yang melakukan kecurangan harus dihukum," kata Fadli.

Fadli berkata Bawaslu bisa memulai dengan mengecek hasil pengawasan petugas di daerah. Setelah itu, Bawaslu bisa mengusut apakah ada menipulasi pada verifikasi faktual peserta pemilu.

Jika ada pelanggaran, Bawaslu harus segera melakukan koreksi terhadap penetapan KPU. Hal itu perlu dilakukan demi menjaga integritas pemilu.

"Misalnya ada parpol yang sebenarnya tidak memenuhi syarat, tetapi karena manipulasi itu jadi memenuhi syarat. Artinya, ada parpol yang tidak sah menjadi peserta pemilu, harus ada koreksi dong," ucapnya.(han)