Bareskrim Polri Panggil Pejabat BPOM Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut Misterius

Pipit menyebutkan pihak yang dipanggil berkaitan dengan pengawasan. Dia belum bisa membeberkan materi pemeriksaan.

Nov 23, 2022 - 14:27
Bareskrim Polri Panggil Pejabat BPOM Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut Misterius
Gedung Bareskrim Polri / ist

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Dittipidter Bareskrim Polri memanggil pejabat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di bidang pengawasan besok. Pemeriksaan itu terkait dengan kasus gagal ginjal akut.

"Harusnya hari ini, tapi minta waktunya besok hari Rabu," kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dimintai konfirmasi, Selasa (22/11/2022).

BACA JUGA : Diduga Kabur, Bos CV Samudera Chemical Tersangka Kasus...

Pipit menyebutkan pihak yang dipanggil berkaitan dengan pengawasan. Dia belum bisa membeberkan materi pemeriksaan.

"Ya pejabat yang membidangi lah, misalnya bidang pengawasan ya pasti di situ siapa direktur yg mengawasi kan kita minta penjelasannya gitu. Jangan melebar dulu, ini kan masalahnya materinya kan sebagian besar materi penegakan hukum, jadi materi penegakan hukum nggak boleh salah juga ya kan, salah persepsi nanti orang," ujarnya, dilansir dari detkk.com

Selanjutnya, Pipit belum bisa memastikan berapa orang yang dipanggil besok. Sebelumnya, Pipit juga pernah meminta BPOM lebih kooperatif.

"Ya nanti tergantung mereka mau berapa orang, kadang kita panggil satu mereka bawa dua, kan siapa tau bisa menjelaskan, kita kan nggak tau juga yang jelas kita memanggil bidang-bidang tertentu lah kira-kira begitu," katanya

BACA JUGA : Sama-sama Nyeri Pada Sendi, Ini Perbedaan Asam Urat dan Rematik

Sebelumnya, Dittipidter Bareskrim Polri kini telah memeriksa total empat pejabat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait kasus gagal ginjal akut pada anak. Keempatnya diperiksa terkait wewenangnya dalam mengawasi distribusi obat.

"BPOM ada empat (yang sudah diperiksa). Jadi kan kemarin itu mereka sudah menjelaskan tentang job description masing-masing ya di bidang pengawasan tugasnya apa, ngapain aja," kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dimintai konfirmasi, Senin (14/11).

Dalam kasus ini, Bareskrim telah menetapkan dua perusahaan PT Afi Farma dan CV Samudera Chemical sebagai tersangka. Pemilik CV Samudera Chemical berinisial E juga sudah dijadikan tersangka.

Pipit mengatakan hari ini penyidik telah memeriksa ahli farmasi. Lalu, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan kepada ahli hukum pidana dalam waktu dekat.

BACA JUGA : Sehun EXO Akan Bintangi Drama Baru, Tayang 2023

"Hari ini ahli farmasi sudah diperiksa, tinggal ahli hukum pidana ya, besok atau mungkin paling lambat Rabu baru melakukan gelar perkara. Harusnya hari ini ternyata kan ada beberapa ahli mundur waktunya," ujarnya.(ros)