Banyak yang Belum Tahu, Ini Singkatan Pertamax

Diketahui bahwa Pertamax adalah singkatan dari Pertamina Maximum. Mengutip laman resmi Pertamina, Pertamax pertama kali diluncurkan pada 10 Desember 1999.

Mar 26, 2023 - 12:00
Banyak yang Belum Tahu, Ini Singkatan Pertamax
Ilustrasi pertamax (CNN Indonesia/Safir Makki).

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Banyak di antara kita mungkin sudah sangat familiar dengan produk bahan bakar minyak (BBM) Pertamax. Namun tahukah kamu bahwa Pertamax sendiri merupakan istilah singkatan?

Diketahui bahwa Pertamax adalah singkatan dari Pertamina Maximum. Mengutip laman resmi Pertamina, Pertamax pertama kali diluncurkan pada 10 Desember 1999.

Lahirnya Pertamax menggantikan eksistensi Premix (1994) dan Super TT (1998) yang mengandung unsur Methyl Tertra Butyl Ether (MTBE) yang kurang ramah lingkungan.

Pertamax merupakan bahan bakar bensin dengan kadar oktan minimal 92 berstandar internasional. Dengan begitu pembakaran BBM dapat lebih efisian dan memiliki sedikit residu.

Kendaraan yang sangat direkomendasikan untuk menggunakan Pertamax adalah yang memiliki kompresi rasio 10:1 hingga 11:1, atau kendaraan berbahan bakar bensin yang menggunakan teknologi setara dengan Electronic Fuel Injection (EFI).

Dengan ecosave technology, Pertamax diklaim mampu membersihkan bagian dalam mesin (detergency).

Pertamax juga dilengkapi dengan pelindung anti karat pada dinding tangki kendaraan, saluran bahan bakar dan ruang bakar mesin (corrotion inhibitor), serta disebut mampu menjaga kemurnian bahan bakar dari campuran air sehingga pembakaran menjadi lebih sempurna (demulsifier).

Harga Pertamax Saat Ini di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia
- Aceh Rp 13.300
- Sumatera Utara Rp 13.550
- Sumatera Barat Rp 13.550
- Riau Rp 13.800
- Kepulauan Riau Rp 13.800
- Kodya Batam (FTZ) Rp 13.800
- Jambi Rp 13.550
- Bengkulu Rp 13.800
- Sumatera Selatan Rp 13.550
- Bangka Belitung Rp 13.550
- Lampung Rp 13.550
- DKI Jakarta Rp 13.300
- Banten Rp 13.300
- Jawa Barat Rp 13.300
- Jawa TengahRp 13.300
- D.I YogyakartaRp 13.300
- Jawa Timur Rp 13.300
- Bali Rp 13.300
- Nusa Tenggara Barat Rp 13.300
- Nusa Tenggara Timur Rp 13.300
- Kalimantan Barat Rp 13.550
- Kalimantan Tengah Rp 13.550
- Kalimantan Selatan Rp 13.550
- Kalimantan Timur Rp 13.550
- Kalimantan Utara Rp 13.550
- Sulawesi Utara Rp 13.550
- Gorontalo Rp 13.550
- Sulawesi Tengah Rp 13.550
- Sulawesi Tenggara Rp 13.550
- Sulawesi Selatan Rp 13.550
- Sulawesi Barat Rp 13.550
- Maluku Rp 13.550
- Maluku Utara Rp 13.550
- Papua Rp 13.550
- Papua Barat Rp 13.550.(eky)