Bangun Tempat Ibadah Pakai APBD, Bolehkah? Ini Aturannya

Pembangunan Masjid Al Jabbar jadi sorotan publik. Masjid yang megah di Kawasan Gedebage, Kota Bandung, itu diketahui dibangun dengan anggaran APBD Pemprov Jawa Barat hingga sebesar Rp 1 triliun.

Jan 5, 2023 - 10:00
Bangun Tempat Ibadah Pakai APBD, Bolehkah? Ini Aturannya
Foto: Algi Febri Sugita/Getty Images

NUSADAILY.COM - JAKARTA - Pembangunan Masjid Al Jabbar jadi sorotan publik. Masjid yang megah di Kawasan Gedebage, Kota Bandung, itu diketahui dibangun dengan anggaran APBD Pemprov Jawa Barat hingga sebesar Rp 1 triliun.

Publik pun mempertanyakan mengapa anggaran pemerintah sebesar itu hanya digunakan untuk membangun masjid dibandingkan untuk sarana publik. Perdebatan ini pun ramai di media sosial sampai menarik Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ikut serta.

Lalu bolehkah anggaran pemerintah digunakan untuk membangun tempat ibadah, seperti apa aturannya?

Menurut Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah penggunaan anggaran pemerintah daerah untuk membangun tempat ibadah sebetulnya sah-sah saja. Asalkan sudah mendapatkan persetujuan dari DPRD.

Dia memaparkan apa proses panjang sebelum APBD dianggarkan, proses penganggaran itu dilakukan di Badan Anggaran DPRD.

"Kalau bangun masjid atau rumah ibadah pakai APBD atau APBN ya memang boleh. Cuma ini mekanismenya harus lewat persetujuan Anggota Dewan dulu. Karena kan ini anggaran pemerintah ada namanya proses di Banggar," papar Trubus ketika dihubungi detikcom, Rabu (4/1/2023).

Prosesnya setiap akhir tahun, DPRD akan mengumpulkan usulan apa saja yang harus dibiayai anggaran daerah tahun berikutnya. Baik dari usulan langsung dari masyarakat maupun dari lembaga-lembaga pemerintahan daerah.

"Jadi ada usulan, awalnya pokir-pokir, kelompok berpikir, dia tampung saran dari masyarakat, kemudian masuk ke fraksi, nanti dirapatin masuk Banggar, sampai kemudian diketok APBD," ujar Trubus.

Perihal Masjid Al Jabbar, Trubus mengatakan sudah pasti anggaran yang digunakan untuk membuat masjid megah itu sudah diterima usulannya dan disetujui oleh DPRD. Apabila dirasa kurang prioritas, yang juga patut dipertanyakan adalah mengapa anggaran itu bisa disetujui DPRD.

"Harusnya sih kalau memang kurang prioritas dari anggota dewannya juga harusnya menahan saja. Kenapa diloloskan Ini campur tangan juga anggota dewan, yang disayangkan ya kenapa hal itu disetujui waktu itu," tutur Trubus.

Sebelumnya, biaya pembangunan Masjid Al Jabbar yang dikeluarkan dari anggaran APBD Jawa Barat dipertanyakan masyarakat karena dinilai tidak prioritas. Ada seorang netizen yang berkomentar tak seharusnya masjid megah itu dibangun dengan biaya APBD.

Meskipun pembangunan tempat ibadah adalah hal mulia, namun netizen itu menilai APBD yang didapatkan salah satunya dari pajak daerah, seharusnya bisa digunakan untuk membangun hal lainnya misalnya saja transportasi publik.

Komentar netizen itu diunggah tangkapan layarnya pada unggahan di Instagram Gubernur Jabar Ridwan Kamil, @ridwankamil. Dalam unggahan itu juga Ridwan Kamil menjelaskan mengapa Masjid Al Jabbar yang megah itu dibangun menggunakan dana APBD.

Menurut Ridwan Kamil, penggunaan dana negara itu adalah kesepakatan bersama. Dalam hal ini, dana yang disetujui sudah dibahas dengan musyawarah bersama dalam forum demokrasi. Dia menyatakan semua tempat ibadah bisa juga menggunakan dana APBD.

"Itu lah kenapa, kita memilih demokrasi. Di mana rakyat bisa menitipkan aspirasi melalui Pemda atau sistem perwakilan yaitu DPR/D. Masjid, Gereja, Pura semua bisa dibiayai negara selama itu disepakati eksekutif dan legislatif," ungkap Ridwan Kamil dalam unggahannya.

Menurutnya, pembangunan Masjid Aljabbar pun didasarkan atas keinginan banyak pihak. Ridwan Kamil menjelaskan 7 tahun lalu, jutaan warga Jawa Barat melalui berbagai ormas Islam menitipkan aspirasinya ke Pemprov Jawa Barat untuk dibuatkan masjid raya provinsi.

"Karena selama ini Masjid Raya Provinsi mengkudeta masjid Agung Kota Bandung. Dan itulah yang kami lakukan: memenuhi dan membangun aspirasi rakyat," kata Ridwan Kamil.

Usut punya usut, Masjid Aljabbar sendiri dibangun dengan biaya sekitar Rp 1 triliun. Masjid ini dibangun sejak 2017 di atas Embung Gedebage, Kota Bandung.

Dilansir dari detikcom, Masjid Al Jabbar pembangunannya dilakukan dengan kolaborasi Pemprov Jabar dan Kementerian PUPR, pembangunan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama hingga 2018 menghabiskan Rp 511 miliar dan hingga pembangunan tahap kedua di tahun 2022 totalnya masjid ini menghabiskan anggaran APBD sebesar Rp 1 triliun.(eky)