Bandel, Truk Odol Asal Jawa Tengah Nekat Melintas Magetan

Akibat tidak ada sanksi tegas terhadap truk Odol, membuat meraka tidak jera. Tetap saja ada yang nekat melintas meski ada petugas.

Mar 22, 2023 - 03:34
Bandel, Truk Odol Asal Jawa Tengah Nekat Melintas Magetan
Foto : Truk Odol asal Wonogiri Jawa Tengah diputar balik petugas oleh Dishub saat memasuki Kabupaten Magetan, Selasa (21/03/2023).

NUSADAILY.COM - MAGETAN - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Magetan bersama kepolisian setempat tampaknya serius mewujudkankan Kabupaten Magetan Zero Odol atau truk Over Dimensi Over Load. Buktinya puluhan truk over tersebut diputar balik dalam razia yang digelar sejak Sabtu (18/03/2023) hingga hari ini.

Mewujudkan Kabupaten Magetan Zero Odol tampaknya tidak mudah, pengemudi truk sering kucing kucingan dengan petugas. Bila tidak ada petugas mereka akan melintas, bahkan meski ada petugas pun mereka nekat menerobosnya.

Diduga akibat tidak tegasnya sanksi yang diberikan kepada meraka yang melanggar membuatnya tidak jera. Kadishub Magetan Welly Kristanto mengatakan, jika sementara pihaknya baru memberikan tindakan preventif, belum melakukan tindakan tegas penyitaan maupun penilangan. 

"Sementara dilakukan tindakan dengan memberikan pemahaman pada pengemudi. Kita putar balik atau terus dengan sayarat kurangi muatannya," kata Welly Selasa (21/03/2023).

Welly juga menyebut, Asosiasi Pertambangan di Kabupaten Magetan dan para sopir telah berkomitmen dan sepakat mendukung penuh zero odol di Kabupaten Magetan. Hanya armada armada truk asal Muneng Wonogiri Jawa Tengah ini saja yang bandel. 

Seperti hari ini beberapa truk ODOL asal Muneng tersebut nekat melintas meski petugas Dishub menjaganya, mereka pun tegas diputar balik.

”Sesuai petunjuk pimpinan, kita tetap paksa putar balik hari ini tanpa tekecuali. Kalau himbauan atau tekanan di hiraukan kami akan meminta untuk berputar balik kembali,” tegas Petugas Dishub Suwito.

Sebelum 2023 dishub masih memberikan toleransi dengan meminta pemilik KWBU kategori over dimensi membuat pernyataan kesanggupan untuk melakukan normalisasi sampai batas 31 desember 2022.

"Setelah itu Dishub Magetan tegas, kendaraan over dimensi dan over load per Januari 2023, sudah tidak lagi memberikan pelayanan uji kir. Ditolak," jelasnya.

Suwito juga mengakui ada beberapa oknum yang menghubungi dirinya untuk bisa melintas. Sesuai perintah pimpinan dirinya menolaknya tanpa terkecuali. (*/nto).