Baju Adat Bangsawan Bakal Hiasi Hari Jadi ke-755 Kabupaten Sumenep

Oct 30, 2024 - 17:45
Baju Adat Bangsawan Bakal Hiasi Hari Jadi ke-755 Kabupaten Sumenep
Resepsionis di Kantor Pemkab Sumenep tampak anggun dengam pakaian adat keraton Sumenep.

NUSADAILY.COM - SUMENEP - Hari Jadi ke-755 Kabupaten Sumenep akan segera dirayakan, membawa semangat yang kuat untuk melestarikan budaya lokal dan menghormati sejarah kerajaannya.

 

Dalam rangka perayaan ini, semua Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN diwajibkan mengenakan baju adat Keraton Sumenep. Kebijakan ini menjadi bagian penting dari upaya pemerintah daerah untuk menjaga nilai-nilai budaya yang telah diwariskan oleh nenek moyang.

 

Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Edi Rasiyadi, menjelaskan bahwa penggunaan baju adat bukan sekadar formalitas, tetapi juga sebagai bentuk penghormatan kepada sejarah dan budaya yang telah membentuk identitas daerah.

 

“Memakai baju adat juga sebagai pelestarian nilai-nilai budaya lokal sekaligus memberikan semangat aparatur dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,” Kata Sekda Edi. Rabu 30 Oktober 2024.

 

Semenjak berdirinya Kabupaten Sumenep, sosok Arya Wiraraja sebagai pendiri daerah ini menjadi teladan bagi masyarakat. Dengan mengenakan baju adat, ASN diharapkan dapat mengingat kembali semangat perjuangan para leluhur yang telah berjuang untuk membangun daerah.

 

Edi menekankan pentingnya peringatan hari jadi sebagai momentum untuk merenungkan makna dan hakikatnya, bukan hanya sekadar acara seremonial semata.

 

Dalam upaya mewujudkan hal tersebut, pemerintah daerah telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 10 Tahun 2024 yang mengatur tentang pemakaian baju adat Keraton Sumenep. Aturan ini berlaku pada tanggal 30 hingga 31 Oktober 2024.

 

“Pegawai instansi vertikal, BUMN, dan pegawai/dosen/guru di lembaga pendidikan swasta diwajibkan mengenakan baju adat keraton lengkap. Sementara mahasiswa dan pelajar di Kabupaten Sumenep diharapkan mengenakan Batik Sumenep saat jam kerja," Edi menjelaskan,

 

Namun, ada beberapa pengecualian dalam penerapan kebijakan ini. ASN dan Non-ASN yang bertugas di lapangan dan mengenakan seragam khusus, seperti paramedis, petugas keamanan, dan petugas pemadam kebakaran, tidak diwajibkan memakai baju adat.

 

Meski demikian, mahasiswa-mahasiswi perguruan tinggi serta pelajar di tingkat SD, SMP, dan SMA baik negeri maupun swasta diwajibkan mengenakan Batik Sumenep.

 

Edi menambahkan bahwa penggunaan baju adat diharapkan dapat menggugah semangat dan kebanggaan masyarakat terhadap warisan budaya yang dimiliki.

 

Peringatan hari jadi harus dijadikan kesempatan untuk merayakan keberagaman budaya yang ada serta mengingatkan masyarakat akan pentingnya pelestarian tradisi.

 

Dalam pandangan Edi Rasiyadi, kegiatan ini tidak hanya akan menghidupkan kembali semangat perjuangan leluhur, tetapi juga memperkuat rasa identitas masyarakat Sumenep.

 

“Peringatan Hari Jadi jangan hanya dijadikan rutinitas tahunan, tetapi harus memiliki makna yang dalam dan hakikat untuk membangun daerah bersama demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (nam/wan)