Bagja Menilai Isu Penundaan Pemilu yang Terus Akan Muncul Sikap Pesimis Dari Masyarakat

Begitu tidak jadi maka tunjuk tudingan pertama adalah kepada penyelenggara Pemilu itu saya yakin. Tudingan pertama dan tidak berhasilnya pemilu adalah kepada penyelenggara Pemilu

Mar 17, 2023 - 20:09
Bagja Menilai Isu Penundaan Pemilu yang Terus Akan Muncul Sikap Pesimis Dari Masyarakat
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (Foto: Biro Pers Setpres)

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Rahmat Bagja mengatakan isu penundaan Pemilu 2024 merupakan persoalan besar bagi penyelenggara Pemilu. Bagja menilai isu penundaan pemilu yang terus digoreng akan muncul sikap pesimis dari masyarakat.
"Bagaimana masyarakat percaya jika kemudian isu ini selalu digoreng terus, tunda, tidak, tunda, tidak, lama-lama masyarakat ini 'nggak jadi ini pemilu'," kata Bagja dalam seminar Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (17/3/2023).

Bagja yakin jika Pemilu ditunda, maka tudingan pertama yang dilempar masyarakat adalah ke penyelenggara yakni KPU, Bawaslu, hingga DKPP. Oleh karena itu, Bagja menyebut para penyelenggara pemilu harus tetap mengawasi agar pemilu dapat tetap berjalan.

BACA JUGA : Gaya Hidup Sang Istri Mewah, KPK Bakal Mengusut Harta Kepala...

Begitu tidak jadi maka tunjuk tudingan pertama adalah kepada penyelenggara Pemilu itu saya yakin. Tudingan pertama dan tidak berhasilnya pemilu adalah kepada penyelenggara Pemilu. Ini yang perlu dijaga oleh KPU dan kami di Badan Pengawasan Pemilu, karena kalau tunda-jadi ataupun Pemilu gagal yang disalahkan pasti KPU dan Bawaslu berikut DKPP," sambungnya.dilansir dari detik.com

Bagja menegaskan Pemilu dilaksanakan setiap 5 tahun sekali. Isu penundaan Pemilu bertentangan dengan aturan yang berlaku.

"Pemilihan umum dalam Undang-Undang Dasar dinyatakan bahwa pemilihan umum dilaksanakan melalui proses yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil, catatannya dan dilaksanakan setiap 5 tahun sekali. Jadi isu penundaan tentu bertentangan dengan Undang-Undang Dasar," kata Bagja.

Lebih lanjut, Bagja mengatakan isu penundaan Pemilu menjadi persoalan besar. Hal itu lantaran menyangkut transparansi dan akuntabilitas penyelenggara Pemilu.

BACA JUGA : Waduh! Bata Ringan dari Sebuah Truk Tumpah ke Jalan Gatot...

"Kalau tidak dianggap itu putusan pengadilan, tapi kalau kita melaksanakan itu juga persoalan besar, dalam sistem penegakan hukum pemilunya," ujarnya.dilansir dari detik.com

"Inilah hal ini yang menjadi persoalan kita ke depan mengenai menganggap bagaimana tiga kekuasaan puncak negara itu saling mengawasi, baik kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif, dan alhamdulillahnya penyelenggara pemilu di tengah-tengah di antara situ, yang kadang bisa digeser, akhirnya digeser ke legislatif bahkan dihentakkan oleh kekuasaan yudikatif," imbuh dia.(ris)