Ayah Pelaku KDRT pada 2 Anaknya di Jaksel Janji Bakal Kooperatif

Ditanya mengenai kesiapan RIS jika terbukti melakukan KDRT dan ditetapkan sebagai tersangka, ia menuturkan hal itu merupakan kewenangan penyidik

Jan 6, 2023 - 16:31
Ayah Pelaku KDRT pada 2 Anaknya di Jaksel Janji Bakal Kooperatif
Ilustrasi KDRT

NUSADAILY.COM – JAKARTA - RIS, ayah yang dilaporkan karena diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada kedua anaknya di Jakarta Selatan (Jaksel) telah diperiksa polisi. Ia mengatakan akan kooperatif memenuhi proses hukum.

"Waktu saya diminta kooperatif kan, saya bilang, ya saya pasti kooperatif lah. Mana mungkin saya lari atau kabur," kata RIS kepada wartawan saat keluar dari ruang pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Selatan Kamis (5/1/2023).

BACA JUGA : Ayah Pelaku KDRT di Jaksel Dipanggil Lagi Lusa Usai Mangkir...

Ia mengungkapkan alasannya tidak memenuhi panggilan pertama polisi yang dijadwalkan pada Jumat 30 Desember 2022 lalu. Dimana, kata dia, dirinya saat itu dalam keadaan sakit.

"Memang waktu Jumat lalu saya sakit. Saya punya asam lambung jadi nggak bisa hadir. Jadi saya baru bisa memenuhi panggilannya hari ini," jelasnya.

Ditanya mengenai kesiapan RIS jika terbukti melakukan KDRT dan ditetapkan sebagai tersangka, ia menuturkan hal itu merupakan kewenangan penyidik. RIS masih akan mengajukan bukti dan saksi terkait perkara itu.

"Nantilah, kan belum ditetapkan. Kalau ditetapkan sebagai tersangka, itukan penilaian dari penyidik. Apakah alat buktinya sudah cukup atau tidak itu penyidik. Kita juga mengajukan saksi hari ini, bahwa ada saksi yang mengetahui setelah kejadian itu sudah baik-baik saja," imbuh Kuasa Hukum RIS, Hendri Kurnians.

BACA JUGA : Baim Eks Artis Cilik Pernah Kabur dari Pondok Tapi Lama-lama Betah

"Makannya kita ajukan bahwa bukti-bukti kita terkait dengan kasus ini. Sebenarnya sudah damai nggak ada masalah, kenapa diungkit lagi," tambahnya, dilansir dari detik.com

Hendri kembali menjelaskan pihaknya akan mengikuti jalannya proses hukum yang berlangsung. "Jadi kita jalani prosesnya. Sebagai warga negara yang baik, kita akan kooperatif jalani proses hukum dengan baik," pungkasnya.

RIS memenuhi panggilan polisi yang dijadwalkan pada Kamis 5 Januari 2022. Ia diperiksa selama hampir 10 jam dan dicecar 25 pertanyaan.

RIS bersama pengacaranya mendatangi Mapolres Metro Jakarta Selatan Kamis (5/1/2023) pada pukul 10.07 WIB. Kemudian mereka terlihat baru keluar ruang pemeriksaan sekitar pukul 20.30 WIB. (ros)