Autopsi Dua Korban Tragedi Kanjuruhan Digelar 20 Oktober, Pakai Metode Ekshumasi

Sejauh ini, Polda Jawa Timur tengah menentukan siapa saja dokter yang terlibat dan melakukan kroscek ulang kepada keluarga yang telah mengajukan autopsi korban Tragedi Kanjuruhan.

Nov 26, 2022 - 16:59

NUSADAILY.COM – KOTA MALANG – Keluarga dari dua jenazah korban tragedi Kanjuruhan sepakat untuk mengajukan autopsi. Proses autopsi tersebut rencananya akan dilakukan pada Kamis (20/10/2022) mendatang memakai metode ekshumasi.

Kepala Bidang Dokkes Polda Jatim, Kombes drg Erwinn Zainul Hakim mengatakan, metode ekshumasi dimaksudkan yakni melakukan proses autopsi langsung di lokasi.

"Autopsinya kita sebut dengan ekshumasi yakni penggalian jenazah di tempat dan langsung dilakukan autopsi saat itu juga," beber Erwinn, Jumat (14/10/2022).

BACA JUGA: Dua Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Sepakat untuk Lakukan Autopsi

Sejauh ini, Polda Jawa Timur tengah menentukan siapa saja dokter yang terlibat dan melakukan kroscek ulang kepada keluarga yang telah mengajukan autopsi korban Tragedi Kanjuruhan.

"Langkah-langkah kita tentukan siapa dokternya, kemudian kroscek ke keluarga, untuk konfirmasi apakah berkenan dilakukan autopsi," tegasnya.

Erwinn menyebut, dua keluarga yang sepakat autopsi telah mengajukan hal tersebut pada Menko Polhukam Mahfud Md beberapa waktu lalu. Pihaknya kemudian bekerja sama dengan Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) untuk membantu proses tersebut.

BACA JUGA: Penyidik Maraton Periksa 12 Saksi Kasus Tragedi Kanjuruhan

"Sudah ada dua keluarga yang sepakat untuk melaksanakan autopsi, kami sudah bekerja sama dengan PDFI yang akan dilibatkan dalam proses otopsi 20 Oktober atau Kamis depan," kata Erwinn.

Erwinn menegaskan, hingga kini pihaknya hanya mendapatkan informasi dua jenazah korban Kanjuruhan yang diajukan untuk dilakukan autopsi.

"Kami hanya dapat informasi dua jenazah yang akan dilaksanakan autopsi. Untuk (butuhnya) harus berapa? kami menyesuaikan penyidik," imbuhnya.(lna)