ASN Sudah Pensiun Dilantik Lagi, Mutasi Jabatan di Pemkab Blitar Semrawut

ASN tersebut adalah Kepala Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Wlingi Kabupaten Blitar, Dyah Sulismiati. Dyah sebetulnya sudah pensiun per 1 Januari 2023.

Jan 4, 2023 - 19:55
ASN Sudah Pensiun Dilantik Lagi,  Mutasi Jabatan di Pemkab Blitar Semrawut
Mutasi Jabatan di Pemkab Blitar Semrawut, ASN Sudah Pensiun Dilantik Lagi

NUSADAILY.COM – BLITAR  – Mutasi jabatan yang berlangsung di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar berjalan semrawut. Bahkan mutasi yang diberlakukan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) tersebut sampai menuai polemik.

Salah satu contohnya, mutasi ajudan istri Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso, Riana. Mutasi itu sampai membuat Rahmat marah lantaran tidak mendapat pemberitahuan sebelumnya.

Selain itu, ternyata ada kasus yang lebih fatal. Ada satu Aparat Sipil Negara (ASN) yang sudah pensiun malah dilantik kembali oleh Bupati Blitar Rini Syariah.

BACA JUGA : Pelaku Pembunuh Seorang Perempuan di Kamar Kos Bali Berhasil...

ASN tersebut adalah Kepala Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Wlingi Kabupaten Blitar, Dyah Sulismiati. Dyah sebetulnya sudah pensiun per 1 Januari 2023.

Tetapi, namanya tetap disebutkan sebagai salah dari 640 ASN yang dilantik untuk menduduki jabatan di lingkungan Pemkab Blitar.

Fakta ini diungkapkan Camat Wlingi, Darmadi. Dia mengaku terkejut saat mendengar nama Kasi PMD-nya disebut dalam prosesi mutasi dan pelantikan jabatan baru yang dipimpin langsung oleh Rini.

“Saya ya terkejut saat mendengar, Bu Lis (Dyah Sulismiati) yang sudah pensiun kok namanya tetap disebutkan di pelantikan,” kata Darmadi, Rabu (4/1/2022).

Darmadi menyebutkan, Dyah Sulismiati dilantik untuk menempati posisi yang sama seperti sebelumnya yakni Kasi PMD Kecamatan Wlingi Kabupaten Blitar. Padahal, Dyah telah resmi pensiun per 1 Januari 2023.

Meski dilantik kembali, Dyah sudah tidak berkantor dan menjalankan tugasnya karena pensiun. Sementara tugas-tugas Kasi PMD Kecamatan Wlingi dikerjakan oleh petugas pengganti.

“Untuk Bu Lis sudah tidak berkantor dan tidak kerja karena telah resmi pensiun, meski kemarin disebut saat pelantikan,” imbuh Darmadi.

Darmadi memperkirakan ada kesalahan data dari BKD Kabupaten Blitar yang membuat nama Dyah masuk daftar ASN yang dilantik untuk jabatan batu. Meski begitu, Darmadi menilai hal itu menjadi sesuatu yang lumrah karena jumlah mutasi jabatan pada awal tahun lalu mencapai 640 orang.

“Ya wajar saja, karena jumlah yang dilantik kan banyak. Satu, dua kesalahan pasti ada biasanya,” imbuhnya.

BACA JUGA : Ajudan Istri Dimutasi, Wabup Blitar Kalau Tidak Balik Hari...

Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM (BKDSDM) Kabupaten Blitar, Hari Purnomo menyatakan penandatanganan SK Mutasi Jabatan ini dilakukan pada akhir 2022 lalu. BKDSDM Kabupaten Blitar, juga sudah berusaha cermat dalam proses seleksi untuk pejabat yang akan dilantik.

BKDSDM Kabupaten Blitar pun memastikan tidak ada ASN yang pensiun kemudian diangkat kembali.

“Tidak ada tidak ada yang pensiun, kan kami berusaha cermat kan nanti kalau ada ASN yang pensiun terus dilantik lagi kan lucu itu,” katanya.

Dalam kegiatan mutasi dan pelantikan pejabat tersebut Hari Purnomo menyatakan bahwa seluruh ASN yang dilakukan mutasi masih aktif dan tidak ada yang pensiun. Menurutnya andaikan ada paling cuma ASN yang masa kerjanya kurang satu bulan sebelum pensiun.

“Ya paling satu bulan kerja kan belum pensiun, nggak papa nanti kan mungkin di-PAP (Penggantian Antar Pegawai) lagi,” pungkasnya.(ris)