Aremania Turun Jalan Lagi Tuntut Usut Dalang Dibalik Tragedi Kanjuruhan

Tuntutan pertama ialah, seret, tangkap, dan adili seluruh aktor dibalik Tragedi Kanjuruhan dan seluruh eksekutor lapangan pada tragedi kemanusiaan itu. Tuntutan kedua ialah, jadikan Tragedi Kanjuruhan sebagai Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat, bukan hanya sebagai Pelanggaran HAM Ringan.

Nov 28, 2022 - 07:33
Aremania Turun Jalan Lagi Tuntut Usut Dalang Dibalik Tragedi Kanjuruhan

NUSADAILY.COM – MALANG - Suporter sepak bola di Malang, memblokade jalan di sejumlah titik di Kota Malang, Jawa Timur, Minggu, 27 November 2022.

 

Aksi dilakukan oleh para aremania, julukan pecinta Arema FC itu, untuk menuntut keadilan pada pengusutan perkara tragedi kanjuruhan.

 
Pantauan di sejumlah titik, aksi ini membuat lalu lintas kendaraan mengalami kemacetan. Pasalnya, massa memblokade jalan dengan berbagai spanduk, poster, bendera, hingga keranda.
 
Salah satu titik yang diblokade yakni Jalan Raya Hamid Rusdi, Bunulrejo, Blimbing, Kota Malang. Tepat di sekitar bundaran SMPN 5 Kota Malang, Aremania menutup lalu lintas kendaraan dari arah utara ke selatan masih bisa melintas.


Titik blokade lainnya ada di persimpangan Jalan Besar Ijen, Kota Malang. Ratusan Aremania yang datang dari berbagai wilayah menutup ruas dengan menggunakan spanduk hingga keranda mayat yang mereka bawa.
 
Spanduk-spanduk itu bertuliskan, No Justice No Peace, Usut Tuntas, Kami Tidak Akan Capek Untuk Mencari Siapa Pembunuh Saudara Kami, Tangkap Penembak Gas Air Mata, hingga Bersatulah Arek Malang.

Salah satu perwakilan Aremania, Indra Bogel mengatakan, aksi blokade jalan sengaja dilakukan untuk menimbulkan kemacetan. Hal itu untuk menunjukkan macetnya proses hukum tragedi Kanjuruhan atau pengusutan perkara yang berhenti di tempat.
 
"Alasan macet ini, ya karena hukumnya kan macet. Apalagi sudah dua bulan ini proses hukum berhenti begitu saja tak ada kejelasan sama sekali," katanya.
 
Pada aksi ini, Aremania kompak menuntut tiga hal Tuntutan itu disebut sebagai Tritura atau Tiga Tuntutan Rakyat dalam Tragedi Kanjuruhan, 1 Oktober 2022.
 
Tuntutan pertama ialah, seret, tangkap, dan adili seluruh aktor dibalik Tragedi Kanjuruhan dan seluruh eksekutor lapangan pada tragedi kemanusiaan itu. Tuntutan kedua ialah, jadikan Tragedi Kanjuruhan sebagai Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat, bukan hanya sebagai Pelanggaran HAM Ringan.
 
Tuntutan ketiga adalah bayar segala kerugian yang diderita korban dan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan melalui mekanisme kompensasi dan restitusi. Dalam keterangan resmi itu juga tertulis bahwa tidak ada sepakbola seharga nyawa manusia dan tidak ada pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat yang layak untuk dimaafkan.(wok/wan)