Aremania Tak Puas dengan Perkembangan Penyidikan Terkait Tragedi Kanjuruhan

Anjar menyebut saat ini berkas penyidikan laporan model A yang dibuat Polda Jatim memang sudah diperbaiki penyidik, setelah sempat dikembalikan jaksa karena belum lengkap.

Nov 29, 2022 - 17:53
Aremania Tak Puas dengan Perkembangan Penyidikan Terkait Tragedi Kanjuruhan
Ilustrasi. Tim Gabungan Aremania (TGA) menilai penyidikan tragedi Kanjuruhan tak ada perkembangan signifikan. (Foto: AFP/STR)

NUSADAILY.COM - JAKARTA - Tim Gabungan Aremania (TGA) mengkritik penyidikan tragedi Kanjuruhan, di Malang, Jawa Timur, yang terjadi pada 1 Oktober 2022. Mereka menilai penyidikan tak ada perkembangan signifikan.

"Tidak ada progress. Kami sebagai masyarakat belum bisa melihat perubahan signifikan, dari

perkara yang belum dilimpahkan dulu, dengan yang sudah dilimpahkan untuk kedua kalinya," ata pendamping hukum TGA Anjar Nawan Yusky, Senin (28/11).

Anjar menyebut saat ini berkas penyidikan laporan model A yang dibuat Polda Jatim memang sudah diperbaiki penyidik, setelah sempat dikembalikan jaksa karena belum lengkap.

BACA JUGA : Jenazah Penjual Bakso Ditemukan Terkubur Longsoran Cianjur...

Namun, kata Anjar, TGA tak melihat perbaikan yang berarti dari perbaikan berkas itu. Sebab, tak ada pasal tambahan dan tersangka baru.

Sementara itu, diketahui saat ini ada enam tersangka dalam kasus tragedi Kanjuruhan. Mereka dijerat dengan Pasal 359 KHUP dan atau Pasal 360 KUHP tentang kelalaian.

TGA menilai para tersangka pantas dijerat dengan Pasal 338 dan 340 KUHP tentang pembunuhan dan pembunuhan berencana.

BACA JUGA : 7 Hari Gempa Guncang Cianjur, Bupati Akan Pimpin Satgas...

"Perkara yang belum direvisi berkasnya dengan yang sudah, kalau kami lihat tidak ada perubahan yang signifikan. Tersangka tetap yang itu, pasalnya juga tetap kelalaian itu," tuturnya.

Selain itu, Anjar mengatakan semestinya polisi kembali melakukan rekonstruksi. Sebab, rekonstruksi sebelumnya dianggap tak sesuai dengan kejadian sebenarnya.

Menurutnya, rekonstruksi harus diulang sesuai fakta, bukti rekaman video, dan saksi mata di lokasi. Anjar mengatakan rekonstruksi janggal karena tak ada satupun tembakan gas air mata yang dilontarkan ke arah tribun penonton saat reka adegan.

TGA pun berencana akan kembali beraudiensi dengan mendatangi Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada 1 Desember mendatang.(lal)