April Mendatang Anas Disebut Bakal Mengisi Jabatan Penting di PKN

Gede Pasek menyebut jabatan Anas di PKN nanti cukup strategis. Anas, kata Gede Pasek, juga akan ikut menentukan arah PKN ke depannya

Mar 2, 2023 - 17:04
April Mendatang Anas Disebut Bakal Mengisi Jabatan Penting di PKN
Anas Urbaningrum. (Ari Saputra/detikcom)

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) usai bebas pada April mendatang. Anas disebut bakal mengisi jabatan penting di PKN.
"Nanti April kita diskusikan dengan beliau," kata Ketua Umum PKN I Gede Pasek Suardika kepada Rabu (1/3/2023).

Gede Pasek menyebut jabatan Anas di PKN nanti cukup strategis. Anas, kata Gede Pasek, juga akan ikut menentukan arah PKN ke depannya.

BACA JUGA : Anies Akan Menggunakan Slogan 'Sukses Jakarta Untuk Indonesia'...

"Yang pasti strategis dan ikut menentukan arah perjuangan PKN," ucapnya.dilansir dari detik.com
Anas Urbaningrum sebelumnya menulis surat jelang bebas. Dalam suratnya, dia menyinggung kezaliman dan kriminalisasi. Surat itu diunggah di Twitter @anasurbaninngrum. Surat dari Anas dititipkan lewat kerabat yang berkunjung.

I Gede Pasek Suardika membenarkan surat tersebut. Pasek menyebut surat tersebut tulisan tangan Anas Urbaningrum.

"Iya benar itu tulis tangan beliau yang dititipkan teman saat ke sana," kata Pasek saat dikonfirmasi, Rabu (1/3).

Berikut isi surat tulisan tangan Anas:
Ada saatnya pergi, ada waktunya pulang. Insyaallah beberapa waktu tersisa menjalani pengasingan akan tunai dengan baik. Saya paham para sahabat marah terhadap kezaliman dan kriminalisasi.

BACA JUGA : LBH Ansor Minta Polisi Jerat Mario Dandy dengan Pasal Percobaan...

Tetap tenang, sabar, dan menjaga suasana kondusif adalah hal yang baik untuk dilakukan
Kita akan terus berjuang bersama untuk keadilan dengan cara yang baik dan penuh tanggung jawab.
Kemenkumham memastikan mantan Anas Urbaningrum akan bebas pada April 2023. Namun belum ada kepastian terkait tanggalnya.

"Menurut informasi seperti itu, tapi untuk tanggal pastinya kami masih menunggu surat keputusan dari pusat," kata Kadivpas Kemenkumham Jabar Kusnali saat dikonfirmasi kapan Anas bebas, Rabu (1/3).(ris)