Apindo Sebut Para Pengusaha Sanggup Bayar THR Tanpa Dicicil

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menegaskan pengusaha sanggup untuk membayar tunjangan hari raya (THR) keagamaan secara penuh tanpa dicicil. Hal ini sesuai arahan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.

Apr 5, 2023 - 16:35
Apindo Sebut Para Pengusaha Sanggup Bayar THR Tanpa Dicicil
Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

NUSADAILY.COM - JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menegaskan pengusaha sanggup untuk membayar tunjangan hari raya (THR) keagamaan secara penuh tanpa dicicil. Hal ini sesuai arahan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.

Menurut Ketua Umum Apindo Haryadi Sukamdani hingga saat ini tidak ada anggota Apindo kesulitan dalam membayarkan THR keagamaan.

"Saya rasa sekarang mungkin gak ada ya (pembayaran THR dicicil) karena saya gak pernah dengar laporannya sih. Jadi mudah-mudahan sih gak ada. Sampai hari ini belum ada laporan perusahaan yang mengalami kesulitan untuk bayar THR," ujarnya dikutip, Rabu (5/4/2023).

Haryadi menjelaskan, pengusaha sejatinya memang telah mempersiapkan jauh-jauh hari untuk memberikan THR kepada karyawannya. Terlebih, perekonomian saat ini juga sudah mulai pulih setelah terpukul akibat pandemik.

"Kalau dari kami Insyaallah gak ada masalah ya karena kita jauh-jauh hari sudah mempersiapkan dan juga dibantu oleh pemulihan ekonomi yang juga berjalan dengan baik. Jadi, artinya perusahaan bisa mempersiapkan, mengalokasikan dananya sesuai dengan waktu, dengan jadwalnya," paparnya.

Bahkan pengusaha yang bergerak di sektor padat karya yang pada saat pandemik COVID-19 mengalami kesulitan membayar THR, sejauh ini ini tidak ada yang menyampaikan kesulitan.

Merespon hal itu, Menaker Ida pun menyampaikan terima kasih kepada Apindo yang sudah menyampaikan imbauan kepada para pengusaha agar menaati aturan pembayaran THR.

"Saya terima kasih sekali lagi kesiapan teman-teman Apindo untuk membayar THR sesuai dengan ketentuan, dan tidak dicicil, dan saya mendengar juga sudah mulai membayar THR. Artinya memang imbauan pemerintah agar jauh hari sebelum H-7 (Lebaran) sudah dibayarkan," tukasnya.

(roi)