APBD Ponorogo 2023 Turun Rp135 Miliar, Ketua DPRD: Lakukan Efisiensi dan Tetapkan Skala Prioritas
Pemerintah pusat mengalokasikan anggaran mencapai 600 triliun untuk pembangunan calon ibu kota negara (IKN). Otomatis dana transfer dari pusat ke daerah berkurang. Kekuatan APBD tahun 2023 hanya pada kisaran Rp 2,23 triliun sementara pada APBD tahun 2022 mencapai Rp 2,3 triliun.
NUSADAILY.COM - PONOROGO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo harus lebih ekstra dalam menyusun rancangan anggaran belanja pemerintah daerah (R-APBD) tahun 2023 akan datang. Pasalnya, mendasar Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah Kementerian Keuangan RI dana transfer pemerintah pusat ke daerah mengalami pengurangan.
"Hampir sudah dapat dipastikan dana transfer pemerintah pusat ke daerah pada tahun 2023 mendatang berkurang sebesar Rp135 miliar," kata Sunarto,ketua DPRD Kabupaten Ponorogo usai rapat paripurna DPRD Kabupaten Ponorogo dengan agenda pembacaan nota keuangan Raperda APBD tahun 2023 pada Senin (24/10/2022).
BACA JUGA: Gaya Bupati Ponorogo Bersama Istri Sambangi Desa Sawuh
Berkurangnya dana transfer dari pusat ke daerah tersebut, lanjut Sunarto, bukan hanya dialami Kabupaten Ponorogo. Tetapi juga seluruh Kabupaten/kota di Indonesia.
"Kami tidak tahu persis kenapa berkurang. Tapi informasi yang saya terima karena pemerintah pusat lagi fokus di pembangunan IKN," ungkapnya.
Lebih lanjut dikatan Politisi NasDem itu, pemerintah pusat mengalokasikan anggaran mencapai 600 triliun untuk pembangunan calon ibu kota negara (IKN). Otomatis dana transfer dari pusat ke daerah berkurang. Kekuatan APBD tahun 2023 hanya pada kisaran Rp 2,23 triliun sementara pada APBD tahun 2022 mencapai Rp 2,3 triliun.
Menyikapi hal itu, dengan tetap berpedoman pada RPJMD suksesnya visi dan misi bupati serta akan melakukan efisiensi serta tetapkan skala prioritas.
"Nanti akan kita cermati lagi secara seksama mana mana yang akan menjadi skala prioritas akan kita anggarkan dan mana yang sekiranya kurang ya terpaksa harus di coret," tegasnya.
Sementara itu Kang Bupati Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo ketika dikonfirmasi wartawan usai menyampaikan nota keuangan Raperda APBD tahun 2023 tak menampik jika R-APBD tahun 2023 berkurang 135 miliar. Hal itu terjadi karena adanya pengurangan dana transfer dari pusat ke daerah.
Sementara itu, penyusunan RAPBD tahun 2023 jauh sebelum ada surat edaran dari Dirjen perimbangan keuangan daerah Kementerian Keuangan RI sehingga pihaknya harus segera menyesuaikan atau melakukan revisi terhadap R-APBD yang ada.
"Intinya, APBD kita nanti tajam menusuk ke persoalan. Efektif dan efisien atau bahasa Islamnya APBD yang barokah," pungkasnya.(***/nto/lna)