Anjuran Menkes Tentang Pemakaian Masker Usai Cabut PPKM

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memberikan penjelasan kepada masyarakat yang masih bingung soal pakai atau tidaknya masker usai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dicabut. Budi menganjurkan masker tetap digunakan di ruang tertutup namun hal itu dikembalikan lagi kepada kesadaran warga.

Jan 2, 2023 - 22:24
Anjuran Menkes Tentang Pemakaian Masker Usai Cabut PPKM
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. (Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden)

NUSADAILY.COM - JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memberikan penjelasan kepada masyarakat yang masih bingung soal pakai atau tidaknya masker usai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dicabut. Budi menganjurkan masker tetap digunakan di ruang tertutup namun hal itu dikembalikan lagi kepada kesadaran warga.

"Jadi gini, balik lagi pemakaian masker kita anjurkan untuk di ruangan tertutup dan sempit, di kerumunan, sebaiknya pakai. Tetapi sekali lagi ini kita kembalikan ke masyarakat. Kalau masyarakat merasa dia sehat, di udara terbuka kayak gini nggak perlu, ya nggak usah," kata Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (2/1/2023).

Budi menerangkan poin penting perubahan pandemi menuju endemi terletak pada kesadaran warga. Di sisi lain, intervensi pemerintah juga terus dikurangi.

"Karena memang ya itu tadi strategi dari pandemi ke endemi itu intervensi dari pemerintah dikurangi tapi ada partisipasi masyarakat ditingkatkan. Jadi ada kesadaran masyarakat untuk mengukur sendiri di mana dia perlu, itu perlu kita pakai," ujar Budi.

Dia mencontohkan kebiasaan warga saat sakit flu. Menurut Budi, perubahan pola masyarakat dari pandemi ke endemi memerlukan waktu dan bertahap.

"Sama kayak flu kan itu kita nggak perlu ajari 'oh harus pakai payung kalau ujan', atau 'minum Panadol dulu', masyarakat sudah tahu sendiri. Nah kita lihat level itu mesti kita latih pelan-pelan bagaimana menuju ke endemi," ujar Budi.

Selain itu, Budi juga menceritakan dirinya yang tetap memakai masker saat rapat dengan Presiden Jokowi. Namun dia melepas masker tersebut saat berada di ruang terbuka.

"Jadi pakai masker kalau saya melihat kayak gini saya nggak pakai (ruang terbuka). Tapi kalau tadi saat rapat terbatas dan ada Bapak Presiden kan kita harus ada presiden kita pakai," ujar Budi.

Ketentuan tentang masker juga diatur di Inmendagri atau Instruksi Menteri Dalam Negeri yang diteken oleh Mendagri Tito Karnavian. Poin ketiga dalam Inmendagri Nomor 53 Tahun 2022 mengatur kebijakan memakai masker pada masa pencabutan PPKM.

1. Masyarakat tetap menggunakan masker pada keadaan kerumunan dan keramaian aktifitas masyarakat

2. Masyarakat tetap menggunakan masker di dalam gedung atau ruangan tertutup dan sempit
Masyarakat tetap menggunakan masker apabila memiliki gejala penyakit pernapasan (batuk, pilek, bersin)

3. Masyarakat tetap menggunakan masker apabila kontak erat dan terkonfirmasi COVID-19.

(roi)