Anggota Polisi Satlantas di Jakarta Timur Jadi Korban Pengeroyakan

Seorang anggota Polisi unit Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Jakarta Timur, Briptu T, menjadi korban pengeroyokan tujuh remaja di Jalan Otista Raya, Kecamatan Jatinegara, pada Minggu 25 Desember 2022 sekira pukul 05.00 WIB. Diketahui, Briptu T dihadang saat hendak berangkat bertugas di satuannya.

Dec 28, 2022 - 22:22
Anggota Polisi Satlantas di Jakarta Timur Jadi Korban Pengeroyakan
Illustrasi (foto: freepick)

NUSADAILY.COM - JAKARTA - Seorang anggota Polisi unit Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Jakarta Timur, Briptu T, menjadi korban pengeroyokan tujuh remaja di Jalan Otista Raya, Kecamatan Jatinegara, pada Minggu 25 Desember 2022 sekira pukul 05.00 WIB. Diketahui, Briptu T dihadang saat hendak berangkat bertugas di satuannya.

Menurut Kasat Lantas Jakarta Timur, AKBP Edy Surasa menjelaskan, Briptu T dikeroyok setelah dihadang oleh tujuh remaja tersebut. Edy menuturkan Briptu T sedang berjalan dari arah Otista Raya menuju Kampung Melayu.

"Briptu T sempat meminta kepada para pelaku untuk memberinya jalan, tapi permintaan tersebut diabaikan dan mereka justru melakukan pengeroyokan," ujar Edy saat dikonfirmasi, Rabu (28/12/2022).

Lantaran dikeroyok, Briptu T mengalami luka memar di sejumlah bagian anggota tubuhnya. Edy menjelaskan, Briptu T pun sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati.

"Anggota turun, meminta dengan sopan. 'Tolong berkenan minggir, kita mau tugas". Tapi mereka langsung main pukul saja, dihajar. Korban luka memar di bagian mata, muka," ujar Edy.

Edy pun juga mengungkapkan, kasus pengeroyokan tersebut telah ditangani oleh Unit Satreskrim Polrestro Jakarta Timur. Ia pun menambahkan, salah satu dari tujuh remaja tersebut kini juga telah diamankan oleh unit Satreskrim guna dilakukan penyelidikan.

"Sudah ditangani Polres. Malah sudah ada satu pelaku yang tertangkap satu kemarin. Untuk korban sekarang masih istirahat dulu, dirawat di RS Polri Kramat Jati," terang Edy.

(roi)