Anggota DPRD Pandeglang Tersangka Pencabulan Penuhi Panggilan Polisi

Yangto terlihat langsung masuk ke ruang pemeriksaan. Dia tidak memberikan keterangan apapun terkait kasusnya.

Dec 20, 2022 - 19:11
Anggota DPRD Pandeglang Tersangka Pencabulan Penuhi Panggilan Polisi
Foto: Ruang pemeriksaan terhadap Yangto (Aris-detikcom)

NUSADAILY.COM – PANDEGLANG - Anggota DPRD Pandeglang, Yangto, yang merupakan tersangka kasus dugaan pencabulan kini memenuhi panggilan polisi. Yangto sempat absen dari panggilan sebelumnya.

 Selasa (20/12/2022), Yangto tiba terlihat Polres Pandeglang pukul 09.50 WIB. Dia datang bersama anggota salah satu ormas di Pandeglang.

BACA JUGA : 9 Orang Pelaku Pemerkosa Anak 13 Tahun di Sampang Belum...

Yangto terlihat langsung masuk ke ruang pemeriksaan. Dia tidak memberikan keterangan apapun terkait kasusnya.

Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Pandeglang AKP Shilton mengancam bakal menjemput paksa Yangto jika kembali absen pada pemeriksaan hari ini.

"Selasa (20/12) harus datang, kalau nggak, saya surat selanjutnya jemput paksa," kata AKP Shilton kepada wartawan, Senin (19/12), dilansir dari detik.com

Yangto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap perempuan di Pandeglang. Yangto ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara.

BACA JUGA : Penjual Pentol Keliling di Ngawi Perkosa Mahasiswi Asal...

"Dengan hasil gelar perkara terhadap perkara tersebut berdasarkan saksi-saksi, surat keterangan ahli, dan bukti petunjuk, serta barang bukti yang diduga sebagai tindak pidana dapat dipersangkakan terhadap Saudara Y sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Shilton kepada wartawan, Sabtu (3/12).(ros)