Anggota DPRD Kota Pekalongan Ditangkap Karena Narkoba, Berharap Bisa Direhabitasi

JZ ditangkap saat menunggu pesanan sabu yang dikirim eks camat berinisial USB (63). Keduanya ditangkap di dua lokasi.

Feb 3, 2023 - 17:59
Anggota DPRD Kota Pekalongan Ditangkap Karena Narkoba, Berharap Bisa Direhabitasi
Foto: Robby Bernardi/detikJateng

NUSADAILY.COM – PEKALONGAN - JZ (53), anggota DPRD Kota Pekalongan ditangkap saat menunggu kiriman narkotika jenis sabu. JZ berharap dia direhabilitasi.

Seperti dilansir detikJateng, JZ ditangkap saat menunggu pesanan sabu yang dikirim eks camat berinisial USB (63). Keduanya ditangkap di dua lokasi.

BACA JUGA : Waduh! Anggota DPRD Batam Ditangkap Atas Kepemilikan Narkoba

Pengacara kedua tersangka, Jimmy Muslimin menyebutkan kliennya menyesali semua perbuatan menggunakan sabu.

"Terkait perkara ini, klien kami meminta maaf kepada keluarga, istri, anak, dan masyarakat Kota Pekalongan terkait perkara yang dihadapi. Keduanya menyesal atas apa yang dilakukannya selama ini," ungkap Jimmy, Kamis (2/2/2023), dilansir dari detik.com

Jimmy pun bakal mendampingi kliennya dalam menjalani proses penyidikan. Dia berharap keduanya bisa menjalani rehabilitasi.

BACA JUGA : Ferry Irawan Minta Maaf Hingga Bersimpuh di Depan Venna Melinda

"Terkait langkah hukum dari saya dan tim, saya akan mendampingi proses penyidikan dari pihak BNN sampai proses hukum ke tingkat lebih lanjut dan saya akan mengupayakan yang terbaik, termasuk rehabilitasi. Harapannya bisa direhabilitasi," ungkapnya. (ros)