Anggota DPR Minta Rencana Jokowi untuk Hapus PPKM Dikaji Matang

"Perubahan status PPKM, misalnya, haruslah dilandasi oleh analisis dan kajian yang matang. Sebab, kasus Covid-19 belum dipastikan ujungnya seperti apa. Terbukti, WHO pun belum melepas status pandemi secara umum," kata Saleh dalam keterangan pers, Kamis (22/12).

Dec 23, 2022 - 00:30
Anggota DPR Minta Rencana Jokowi untuk Hapus PPKM Dikaji Matang
Ilustrasi. Anggota Komisi IX DPR mengingatkan rencana penghapusan PPKM harus berdasarkan analisis dan kajian yang matang.

NUSADAILY.COM - JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengingatkan pemerintah Badan Kesehatan Dunia (WHO) belum mencabut status pandemi Covid-19.

Oleh karena itu, Saleh mengatakan rencana penghapusan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) harus disertai analisis dan kajian matang.

"Perubahan status PPKM, misalnya, haruslah dilandasi oleh analisis dan kajian yang matang. Sebab, kasus Covid-19 belum dipastikan ujungnya seperti apa. Terbukti, WHO pun belum melepas status pandemi secara umum," kata Saleh dalam keterangan pers, Kamis (22/12).

Dia mengatakan situasi pandemi Covid-19 di berbagai negara memang berbeda-beda. Ada yang sudah relatif aman, tetapi ada juga yang kasusnya masih tinggi.

BACA JUGA : Jokowi Beri Sinyal Indonesia Selesai Pandemi pada Akhir...

Menurutnya, masyarakat di berbagai negara pun menyikapi Covid-19 dengan berbagai cara, ada yang masih ketat melaksanakan protokol kesehatan, tetapi ada juga yang tidak.

Meski kasus Covid-19 di Tanah Air melandai, Saleh berpendapat, pemerintah mesti tetap hati-hati dalam mengeluarkan kebijakan.

"Artinya, kalaupun ada kebijakan pencabutan PPKM, harus dibarengi dengan arahan dan himbauan kepada masyarakat. Misalnya, masyarakat diminta tetap menjaga pola hidup bersih dan sehat, ini diperlukan tidak hanya saat pandemi Covid-19, tapi di setiap saat," ujar Ketua Fraksi PAN DPR RI itu.

BACA JUGA : Aturan Lengkap PPKM Level 1 di Seluruh Wilayah Indonesia...

Saleh menuturkan imbauan pola hidup bersih dan sehat bisa dilakukan di tempat kerja, di kampus, sekolah, pasar, rumah ibadah, dan lain-lain. Dengan pola hidup bersih dan sehat, ia meyakini, masyarakat akan jauh dari penyakit.

Diberitakan, Jokowi membuka kemungkinan pemerintah segera mencabut PPKM di Tanah Air. Saat ini, PPKM berlaku hingga 9 Januari 2023.

Menurut Jokowi, tingkat penularan kasus Covid-19 di Indonesia semakin menurun.

Dia mengatakan sedang menunggu kajian akhir dari Kementerian Kesehatan. Jokowi pun berencana segera meneken aturan pencabutan PPKM jika kajian sudah selesai.(lal)