Aksi Demo Tolak UU Ciptaker Diwarnai dengan Saling Dorong dengan Polisi

Massa sebelumnya sempat terlibat aksi saling dorong dengan aparat kepolisian. Polisi mencoba membubarkan massa yang melakukan aksi bakar ban dan menutup sebagian akses lalu lintas Jalan Gatot Subroto dari arah Semanggi.

Apr 6, 2023 - 18:21
Aksi Demo Tolak UU Ciptaker Diwarnai dengan Saling Dorong dengan Polisi
Mahasiswa demonstrasi menolak UU Ciptaker di depan Gedung MPR/DPR Jakarta. CNN Indonesia

NUSADAILY.COM - JAKARTA - Aksi unjuk rasa puluhan mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menolak Undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker) bubar usai terlibat aksi saling dorong dengan kepolisian.

Aksi digelar di depan kompleks parlemen DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/4). Massa aksi membubarkan diri menjelang pukul 20.00 WIB.

Massa sebelumnya sempat terlibat aksi saling dorong dengan aparat kepolisian. Polisi mencoba membubarkan massa yang melakukan aksi bakar ban dan menutup sebagian akses lalu lintas Jalan Gatot Subroto dari arah Semanggi.

BACA JUGA : AHY Menyebut Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun yang Mangajukan...

Sempat memanas, massa akhirnya mulai membubarkan diri. Hingga berita ini ditulis, area depan gerbang utama DPR mulai steril dari aksi massa.

Dalam aksinya mereka menolak UU Ciptaker. Aksi itu digelar setelah DPR pada pertengahan Maret lalu resmi mengesahan Perppu Ciptaker usulan pemerintah.

Massa menilai banyak pasal bermasalah dalam UU Ciptaker. Meski sempat dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi (MK) agar diperbaiki, pemerintah justru mengeluarkan Perppu sebagai jalan keluar.

BACA JUGA : Konflik Partai Demokrat Belum Usai, Giliran DPC Kabupaten...

"Namun pemerintah justru mengeluarkan Perppu yang tidak jauh berbeda dengan UU Ciptaker," kata Ketua Sema UIN Jakarta Fadhil Bilad.

DPR secara resmi telah menyetujui Perppu 2/2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU. Persetujuan itu diambil dalam Rapat Paripurna ke-19 masa sidang IV tahun sidang 2022-2023 di kompleks parlemen, Selasa (21/3) lalu.

Dari total sembilan fraksi di DPR, hanya dua fraksi yang menolak Perppu tersebut. Keduanya yakni PKS dan Demokrat.(lal)