Akhlak Bermedia Sosial dalam Islam

Saat ini perkembangan Teknologi informasi dan komunikasi (TIK) semakin pesat dan cepat menyebar ke seluruh penjuru dunia termasuk Indonesia. Hal ini menyebabkan berita ataupun informasi semakin mudah didapat terutama melalui media sosial. Berbagai aplikasi media sosial bermunculan dan terus mengembangkan fitur-fitur yang membuat penggunanya semakin nyaman.

Dec 24, 2022 - 17:17
Akhlak Bermedia Sosial dalam Islam
Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

Oleh : Ahmad Afandi, M.Pd.I

Dosen Universitas Jember

Saat ini perkembangan Teknologi informasi dan komunikasi (TIK) semakin pesat dan cepat menyebar ke seluruh penjuru dunia termasuk Indonesia. Hal ini menyebabkan berita ataupun informasi semakin mudah  didapat terutama melalui media sosial. Berbagai aplikasi media sosial bermunculan dan terus mengembangkan fitur-fitur yang membuat penggunanya semakin nyaman.

Kemudahan dan kenyamanan menjadi slogan yang ditawarkan media kepada setiap penikmatnya. Slogan tersebut menjadi barometer bagi sukses tidaknya media dalam mengembangkan sayapnya di tengah-tengah masyarakat luas. Persaingan antar media dalam memberikan layanan terbaiknya adalah keniscayaan yang tidak dapat dihindari. 

Pada sisi lain, kemudahan ini seringkali disalahgunakan dengan tidak memanfaatkannya secara bijak. Berbagai berita bermunculan dengan tidak mempertimbangkan fakta yang sesungguhnya. Bebagai kasus cyber bullying dengan memanfaatkan media sosial sebagai tempat menghujat atau mengucilkan orang lain bermunculan. Tidak jarang kasus-kasus tersebut mengantarkan para pelakunya ke meja hijau bahkan berakhir di penjara.

Untuk menanggulangi cyber bullying di berbagai media sosial, perlu dilakukan tindakan preventif melalui aturan atau regulasi dalam bentuk pendidikan akhlak. Islam mengajarkan bahwa tujuan utama diutusnya para nabi adalah untuk merubah moralitas atau akhlak setiap umatnya. Tidak terkecuali nabi Muhammad Saw yang menegaskan bahwa keterutusannya sebagai rasul adalah untuk menyempurnakan akhlak-akhlak baik yang telah diajarkan para pendahulunya.

Islam menempatkan pendidikan akhlak sebagai pondasi awal. Setidaknya ada tiga bagian utama yang dibahas, pertama: akhlak kepada Allah Swt. Akhlak ini berisikan tentang tata cara atau prilaku yang harus dilakukan seseorang sebagai hamba. Kedua: akhlak kepada sesama. Pada bagian kedua ini bermuat tentang pentingnya menghormati dan menghargai antar sesama manusia. Ketiga akhlak kepada alam. Yaitu berupa tingkah laku dalam menjaga kelestarian alam dan isinya.

Akhlak dalam konteks bermedia sosial tidak lepas dari rasa tanggungjawab atas tiga unsur utama tersebut. Sebagai hamba, manusia harus menyadari bahwa tiap-tiap prilaku yang ia lakukan harus disesuaikan dengan norma agama. Sebuah aturan yang memberikan kebebasan pada satu sisi, dan memberikan batasan-batasan di sisi lain.

Agama menjamin kebebasan setiap pemeluknya dalam menjalankan roda kehidupan, namun demikian, kebebasan yang tersedia selalu terbatasi oleh rasa tanggungjawab dan integritas tinggi sebagai orang yang beragama dan bermoral. Pun demikian, sebagai makhluk sosial, kebebasan yang dimiliki selalu selaras dengan kewajiban yang harus ia lakukan, baik kepada sesama maupun alam semesta.

Menghubungkan rasa tanggungjawab sebagai hamba dan makhluk sosial akan menghasilkan prilaku baik yang berdampak bagi kebaikan diri sendiri, orang lain maupun alam sekitar. Dengan demikian, akhlak yang perlu diperhatikan dalam menggunakan media sosial antara lain tidak memposting tulisan, gambar maupun vidio yang berbau SARA atau menyinggung pihak lain, berkomunikasi

dengan sopan, mampu membedakan obrolan pribadi atau publik, tidak sembarangan membagikan tautan dan memahami konten secara menyeluruh sebelum berkomentar. Dipihak lain, setiap media sosial harus memiliki aturan baku dalam menerima postingan para penggunanya.