Ajukan Permohonan Perlindungan Ke LPSK, Deolipa Yumara Sebut Ketua IPW Dikriminalisasi

koalisi masyarakat Anti Korupsi dan Kriminalisasi ( Koalisi Sipil) hari ini mendatangi Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK).

Apr 10, 2023 - 23:48
Ajukan Permohonan Perlindungan Ke LPSK, Deolipa Yumara Sebut Ketua IPW Dikriminalisasi
Juru bicara Koalisi Sipil Deolipa Yumara

NUSADAILY. COM - JAKARTA - Dukungan terhadap Ketua Indonesia Police Wacth ( IPW) Sugeng Teguh Santoso terus berlanjut. Sejumlah praktisi hukum yang tergabung dalam 

koalisi masyarakat Anti Korupsi dan Kriminalisasi ( Koalisi Sipil) hari ini mendatangi  Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK). 

Kedatangan mereka untuk meminta perlindungan Sugeng terkait dugaan kriminalisasi atas laporan asistem pribadi Wamenkumham Yoga Ari Rukmana ke Bareskrim Polri. Dengan tuduhan pencemaran nama baik setelah Ketua IPW tersebut melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK). 

Juru bicara koalisi sipil Deolipa Yumara membenarkan kedatangannya ke kantor LPSK. Disebutkan jika kedatangannya bersama tim koalisi untuk meminta perlindungan Ketua IPW yang diduga mendapat kriminalisasi. 

"Benar tadi pagi kami bersama tim sudah mendatangi kantor LPSK untuk mengajukan perlindungan terhadap Ketua IPW Sugeng Teguh," ucapnya saat dihubungi Nusadaiiy com. Senin ((10/4/2023). 

Mantan Pengacara Richard Eliezer ( Bharada E) ini juga menambahkan apa yang dilaporkan Sugeng  ke KPK itu adalah dugaan korupsi berupa gratifikasi. Tapi sebaliknya Sugeng malah dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.

"Inikan namanya kriminalisasi, masa dilaporkan balik lapor, " Kata Deolooa. 

Saat disinggung reaksi LPSK atas permohonannya, Deolopa mengatakan timnya diterima dengan baik. Mereka juga akan segera menindaklanjuti permohonan tersebut. 

"Kami diterima dengan baik dan LPSK akan segera menindaklanjuti dan kami juga berharap Polri juga dapat menunda laporan tersebut," tutupnya. 

Sementara itu, Wakil ketua LPSK Livia Iskandar saat diminta tanggapannya terkait permohonan perlindungan koalisi Sipil belum bisa memberikan jawaban karena dirinya masih ada rapat pimpinan. 

"Coba hubungi humas ya mas, saya masih ada rapat pimpinan, Terima kasih, " katanya singkat. 

Diberitakan sebelumnya, Sejumlah Praktisi Hukum yang tergabung dalam Koalisi Sipil Anti Korupsi dan Kriminalisasi ( Koalisi Sipil) mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK)  jika laporan Ketua Indonesia Police Watch ( IPW) Sugeng Teguh Santoso terhadap Wamenkumham murni terkait  tiga peristiwa adanya dugaan korupsi. 

Koalisi Sipil menyebut tiga perisitwa itu adalah , adanya dugaan  penerimaan dana Rp 4 miliar di bulan April dan Mei 2022 melalui aspri Wamen  tentang konsultasi Hukum. Kemudian dugaan penerimaan uang tunai sebesar 200 ribu USD dari pengusaha HH yang juga diterima oleh Aspri Wamen terkait pengesahan badan hukum. 

Terakhir peristiwa  dugaan korupsi permintaan Wamen melalui chat tanggal 25 dan 26 juli 2022 kepada pengusaha HH.Dengan meminta jabatan komisaris yang akan diwakilkan oleh kedua asprinya. 

"Permintaan itu akhirnya terwujud dengan menempatkan salah satu aspri+nya menjadi. Komisaris PT CLM.Hal itu berdasarkan Akta  notaris No. 09 tanggal 14 September  2022," jelas juru bicara Koalisi Sipil Petrus Selestinus S.H.dalam keterangan tertulisnya kepada Nusadaily. com menanggapi pernyataan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron diberbagai media yang akan mengklarifikasi soal kasus tersebut Selasa (4/4/2023). (sir)